Opini

Ketika Macan Hukum Kehilangan Harga Diri Menghadapi Si Kancil

Alkisah, di sebuah negeri bernama Negeri Pulau Wisata Konoha, Provinsi Wakanda. Sebuah negeri yang hanya hidup dalam imajinasi, tempat segala sesuatu bisa terjadi, tetapi tidak pernah benar-benar terjadi.

Di negeri dongeng itu, hukum berdiri tegak seperti tiang bendera. Setidaknya demikian yang tertulis dalam buku-buku. Namun, antara apa yang tertulis dan apa yang dirasakan rakyat, terkadang terbentang jurang yang lebih luas daripada lautan yang mengelilingi Pulau Wisata Konoha.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Di negeri tersebut berdiri dua institusi yang sangat disegani. Yang pertama disebut Penegak Keadilan. Wujudnya dalam dongeng digambarkan seperti seekor macan yang siap menerkam siapa saja yang berani mengganggu ketertiban, termasuk mereka yang mencoba menggerogoti uang negara.

Yang kedua disebut Penuntut Keadilan, institusi yang memiliki kewenangan lebih luas, bukan hanya sebagai penuntut perkara, tetapi juga digambarkan sebagai integrator dalam perang melawan kejahatan korupsi. Dengan kekuasaan sebesar itu, seharusnya tidak banyak ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

Namun, cerita di Negeri Konoha rupanya tidak sesederhana itu. Sebab di negeri yang tidak pernah ada tersebut, macan kadang mengaum keras ketika berhadapan dengan tikus, tetapi tiba-tiba suaranya mengecil ketika berhadapan dengan seekor kancil.

Bukan kancil biasa, melainkan kancil yang konon sangat pandai membaca keadaan, mengetahui kapan harus berlari, kapan harus diam, dan kapan harus membuat orang lain sibuk mengejar bayangannya sendiri.

Di tengah negeri dongeng tersebut berdirilah seorang lelaki yang oleh penulis disebut Bos Besar Kacamata Bulat. Usianya kira-kira lima puluhan tahun, dengan postur tubuh sedikit besar.

Wajahnya cukup lebar, sementara sebuah kacamata tebal dengan bingkai hampir bulat, sedikit oval, bertengger di wajahnya. Ukurannya tergolong kecil jika dibandingkan dengan besarnya wajah sang bos. Namun jangan tertipu oleh ukuran kacamata itu.

Dalam dongeng ini, kaca yang kecil justru dianggap mampu melihat peluang yang sangat besar.

Bos Besar Kacamata Bulat digambarkan sebagai sosok yang licin dalam memainkan roda pemerintahan. Ia konon memiliki kemampuan luar biasa untuk mencari celah ketika sebuah pintu tertutup. Jika pintu terkunci, ia mencari jendela.

Jika jendela tertutup, ia mencari ventilasi. Dan apabila semuanya tertutup, ia tinggal menunggu sampai penjaga pintu mengantuk. Begitulah cara roda pemerintahan di Negeri Konoha berputar dalam cerita satire ini.

Kemudian berhembuslah berbagai kabar dari sudut-sudut negeri. Dari pelabuhan, pasar, kantor, warung kopi, hingga meja-meja tempat orang biasa membicarakan sesuatu yang tidak berani mereka ucapkan di ruang resmi.

Nama Bos Besar mulai disebut bukan karena penghargaan atau prestasi, melainkan karena berbagai cerita mengenai dugaan permainan uang dan jabatan. Namun karena ini Negeri Konoha, cerita semacam itu tidak pernah langsung menjadi perkara. Ia hanya menjadi angin, lalu menjadi asap, kemudian perlahan menghilang dibawa ombak.

Salah satu cerita yang paling ramai berkaitan dengan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf atau Ziswaf senilai Rp6,2 miliar. Dalam dongeng ini, dana tersebut dikaitkan dengan sebuah kelompok yang secara satire disebut Kelompok Bancakan Sedekah Infaq. Konon, proses pembentukannya berlangsung begitu cepat.

Verifikasi disebut-sebut berlangsung singkat, kemudian muncul pembelian tanah yang dalam cerita ini dikaitkan dengan pejabat desa yang disebut memiliki hubungan dengan kelompok penerima. Semua itu tentu hanya bagian dari cerita fiksi dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan oleh pengadilan.

Namun masyarakat Negeri Konoha tetap bertanya. Bagaimana mungkin uang sebesar Rp6,2 miliar dapat bergerak begitu cepat sementara banyak pertanyaan dasar belum memperoleh jawaban?

Mengapa proses verifikasi terlihat begitu sederhana dalam cerita tersebut? Dan mengapa ketika kabar itu mulai menjadi pembicaraan masyarakat, dua institusi yang digambarkan sebagai macan hukum justru seperti kehilangan suara?

Baca Juga:  Kapolri Baru, Ujian Penegakan Hukum dan Penghormatan Kekhususan Aceh

Konon, ada pula kabar angin dari lautan yang menyebut Bos Besar pernah meminta bantuan agar persoalan tersebut tidak disentuh karena disebut-sebut berkaitan dengan seorang ajudannya yang dalam dongeng ini diberi nama Be Khi’ng. Sekali lagi, ini hanya bagian dari cerita fiksi.

Tidak ada kesimpulan bahwa kabar tersebut benar. Tetapi dalam satire, justru pertanyaan semacam itulah yang sengaja dilemparkan kepada pembaca apabila sebuah cerita dianggap tidak benar, bukankah cara paling sederhana untuk mengakhirinya adalah dengan membuka fakta dan membuktikannya?

Cerita berikutnya bergerak menuju sebuah jabatan penting, yakni Kepala Konstruksi Pulau Wisata Konoha sebut saja bernama Si Kep. Dalam dongeng yang beredar, jabatan tersebut dikaitkan dengan uang sebesar Rp100 juta yang konon diterima Bos Besar. Tetapi uang itu tidak disebut sebagai setoran. Ia disebut sebagai pinjaman. Menariknya, Abang Kandung sang Bos, yang dalam cerita dijuluki Calo Bos atau CB, juga disebut lebih dahulu menerima angka yang sama, lagi-lagi dengan alasan pinjaman.

Di Negeri Konoha, kata pinjaman tampaknya menjadi kata yang sangat sakti. Dengan satu kata itu, uang seratus juta dapat terdengar lebih santun. Jika disebut setoran, orang mungkin curiga. Jika disebut suap, aparat hukum mungkin tertarik. Tetapi jika disebut pinjaman, semuanya terasa lebih bersahabat. Barangkali, dalam kamus Negeri Konoha, kata pinjaman memiliki banyak arti tergantung siapa yang menerima dan untuk apa uang tersebut diberikan.

Kemudian muncul cerita mengenai sebuah kursi yang jauh lebih mahal daripada kursi kayu biasa. Kursi itu bernama kursi Sekretaris Bos. Dalam dongeng tersebut, seorang calon yang disebut Mas Totok, mantan Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Fufufafa Besar, dikaitkan dengan dugaan setoran untuk mendapatkan jabatan.

Angka yang beredar mencapai Rp1,5 miliar, dengan rincian yang dalam cerita menyebut adanya kontribusi dari Mas Totok dan keluarganya. Lagi-lagi, cerita tersebut belum merupakan fakta hukum dan sengaja ditempatkan sebagai bagian dari dunia fiksi.

Di tempat lain, muncul pula kisah tentang seorang tokoh yang disebut Toke Sendal Amsiong. Dalam cerita, angka Rp3 miliar disebut-sebut berkaitan dengan dugaan politik uang. Sebagian dikaitkan dengan komitmen izin mendirikan rumah duka, sementara sebagian lainnya disebut sebagai pinjaman. Lagi-lagi kata pinjaman muncul, seolah menjadi mantra yang mampu mengubah warna uang menjadi abu-abu.

Cerita kemudian bergeser ke ibu kota Provinsi Fufufafa. Di sana, sebuah tender pekerjaan disebut-sebut pernah memunculkan angka Rp1,1 miliar. Dalam dongeng tersebut, uang itu dikaitkan dengan seorang ajudan Bos Besar, Be Khi’ng, untuk memenangkan seorang peserta yang disebut Si Harus, anak dari almarhum Toke Maknyus.

Konon, ketika Si Harus tidak menang, proses lelang sempat dibatalkan. Tender kemudian diulang dan pada babak berikutnya Si Harus keluar sebagai pemenang. Apakah itu kebetulan? Dalam cerita ini, tentu tidak ada yang bisa memastikan. Karena kebetulan adalah kata yang sangat nyaman digunakan ketika tidak ada yang mau menjelaskan terlalu banyak.

Belum selesai satu cerita, muncul pula kabar tentang sejumlah pencari pekerjaan konstruksi. Nilai yang beredar dalam dongeng sangat beragam, mulai dari Rp100 juta hingga Rp1,2 miliar. Nama-nama dan angka-angka tersebut hanya menjadi bagian dari cerita yang beredar di masyarakat dalam dunia fiksi ini.

Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan seluruh dugaan tersebut benar. Tidak pula ada kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut memang melakukan kejahatan.

Justru di situlah letak persoalan satire ini. Jika semuanya hanya kabar bohong, mengapa tidak dibantah dengan terang? Jika ada dugaan yang memiliki dasar, mengapa tidak diperiksa? Jika bukti belum cukup, bukankah tugas Penegak Keadilan adalah mencari bukti? Bukankah tugas Penuntut Keadilan adalah memastikan apakah sebuah perkara layak dibawa ke meja pengadilan?

Baca Juga:  Diklat Laskar Gerindra Aceh: Menyatukan Kekuatan dan Pengabdian

Sebab penyelidikan bukanlah vonis. Memanggil seseorang bukan berarti menyatakan dia bersalah. Memeriksa dokumen bukan berarti menjatuhkan hukuman. Mengusut dugaan bukan berarti menghakimi. Justru proses itulah yang membedakan negara hukum dengan negeri dongeng.

Maka pertanyaan paling besar dalam kisah ini sebenarnya bukan lagi tentang Bos Besar Kacamata Bulat. Pertanyaan itu justru diarahkan kepada dua institusi yang dalam dongeng digambarkan sebagai macan hukum.

Apa yang terjadi ketika macan bertemu kancil? Apakah macan takut? Apakah kancil terlalu pintar? Ataukah macan sedang menunggu waktu yang tepat untuk menerkam?

Masyarakat tidak tahu. Yang terlihat hanyalah kesunyian. Sementara kabar angin terus berembus dari satu sudut ke sudut lainnya.

Nama baru muncul, angka baru disebut, cerita baru berkembang. Tetapi pintu pemeriksaan tidak kunjung terdengar diketuk. Di titik inilah masyarakat mulai bertanya-tanya apakah para penegak hukum sedang mengumpulkan bukti dalam diam, atau justru sedang mencari tempat paling aman untuk berdiri?

Sejauh cerita fiksi ini berjalan, belum ada bukti bahwa Penegak Keadilan maupun Penuntut Keadilan menerima setoran. Tidak ada pula dasar untuk menyimpulkan bahwa kedua institusi tersebut ikut bermain dalam dugaan permainan yang diceritakan.

Tetapi diam yang terlalu panjang selalu memiliki kemampuan melahirkan tafsir. Dan tafsir masyarakat terkadang jauh lebih liar daripada fakta itu sendiri.

Sebab ada sesuatu yang jauh lebih mahal daripada uang, yaitu marwah. Sebuah institusi hukum boleh memiliki gedung tinggi, kendaraan dinas, seragam, kewenangan, senjata, dan stempel.

Namun semua itu menjadi tidak berarti apabila masyarakat mulai bertanya apakah hukum hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan, tetapi menjadi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki pengaruh.

Dalam dongeng Negeri Konoha, Bos Besar Kacamata Bulat akhirnya duduk sendirian pada sebuah malam. Kacamata kecilnya memantulkan cahaya lampu. Ia mendengar suara macan dari kejauhan.

Satu kali mengaum. Dua kali mengaum. Setelah itu kembali sunyi. Bos Besar kemudian memperbaiki posisi kacamatanya dan tersenyum. Dalam imajinasi penulis, mungkin ia berpikir bahwa selama macan hanya mengaum dari kejauhan, mengapa Kancil harus takut?

Tentu saja, tidak ada yang tahu apakah kalimat itu pernah benar-benar diucapkan. Sebab Negeri Konoha tidak pernah ada. Provinsi Fufufafa tidak pernah ada.

Bos Besar Kacamata Bulat hanyalah tokoh rekaan. Penegak Keadilan dan Penuntut Keadilan hanyalah simbol. Semua cerita mengenai uang, jabatan, tender, pinjaman, dan dugaan suap hanyalah bagian dari imajinasi penulis.

Namun ada satu hal yang tidak pernah menjadi dongeng ketika dugaan kejahatan muncul, masyarakat berhak bertanya.

Ketika kabar tentang korupsi berulang kali beredar, institusi hukum memiliki kewajiban untuk menjelaskan sikapnya sesuai kewenangan dan bukti yang dimiliki. Sebab penyelidikan bukanlah penghukuman dan pemeriksaan bukanlah vonis.

Maka pertanyaan terakhir dari dongeng ini bukanlah apakah Bos Besar bersalah. Pertanyaan itu terlalu dini untuk dijawab. Pertanyaan yang lebih pantas adalah apakah Penegak Keadilan dan Penuntut Keadilan masih memiliki keberanian untuk mencari tahu?

Sebab dalam setiap negeri yang mengaku menjunjung hukum, ada satu hal yang tidak boleh kehilangan harga diri: keadilan.

CATATAN PENULIS: Tulisan ini sepenuhnya merupakan karya fiksi dan satire, hasil imajinasi penulis. Karakter, serta unsur rekaan yang digunakan sebagai perangkat cerita. Penggambaran rangkaian peristiwa dalam tulisan ini merupakan bagian dari narasi fiksi dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan, pernyataan fakta, ataupun klaim mengenai individu atau peristiwa nyata. Apabila terdapat kesamaan nama, tempat, karakter, jabatan, organisasi, atau peristiwa dengan kenyataan, hal tersebut merupakan kebetulan semata.

Penulis Riandi Armi merupakan Anggota Aktif PWI Kota Sabang sebagai Penasihat

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait