Umum

Dugaan Fee Proyek hingga Setoran Uang Bantuan Rumah Menyeruak, Kabid Perkim Sabang Disebut

SABANG, Infoaceh.net — Dugaan adanya permintaan komitmen fee dalam pelaksanaan paket pekerjaan di lingkungan Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang menyeruak ke ruang publik.

Nama Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kota Sabang Ibrahim ST ikut disebut dalam informasi tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah seorang oknum konsultan menyampaikan laporan mengenai adanya permintaan fee kepada konsultan yang disebut-sebut hendak mendapatkan paket pekerjaan di bawah bidang yang dipimpinnya.

Informasi tersebut sejauh ini belum terverifikasi secara independen. Namun, isu mengenai dugaan permintaan komitmen fee disebut mulai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, bahkan berkembang dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Atas informasi tersebut, Ibrahim dimintai klarifikasi untuk memastikan apakah benar terdapat permintaan sejumlah uang atau komitmen fee kepada pihak konsultan yang berkepentingan terhadap paket pekerjaan di bidangnya.

Baca Juga:  Dari Sekretaris Menuju Ketua DKP, Zairin Bawa 100 Dukungan

Pertanyaan tidak berhenti pada dugaan komitmen fee. Informasi lain yang juga berkembang menyangkut program rumah rehabilitasi bagi masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dugaan bahwa calon penerima bantuan rumah rehabilitasi harus terlebih dahulu menyerahkan atau mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu agar dapat memperoleh bantuan.

Sorotan lainnya berkaitan dengan Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK Sabang yang masuk dalam skema TKD. Sejumlah nama anggota dewan mulai terkuak pada Ahad, 6 September 2026, bahkan menyebut pelaksanaan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Pokir tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman.

Baca Juga:  Kolonel Teuku Mustafa Kamal Resmi Jabat Danrem 011/Lilawangsa

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan komitmen fee, isu dana rumah rehabilitasi, serta pelaksanaan Pokir tersebut, Ibrahim tidak secara tegas membantah maupun membenarkan informasi yang beredar.

“Saya kepingin berita yang akuntabel dan saya juga kepingin keterbukaan,” ujar Ibrahim ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut belum memberikan jawaban substantif mengenai benar atau tidaknya dugaan yang dikaitkan dengan dirinya, kendati wartawan telah menjelaskan hak klarifikasi/hak jawab kepada yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Ibrahim mengenai substansi dugaan tersebut.

Media tetap membuka ruang bagi Ibrahim maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan disertai data sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait