Politik

AHY Tetapkan Sayuti Abubakar Ketua Partai Demokrat Aceh 2026–2031

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dr Sayuti Abubakar SH MH resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031.

Penetapan Sayuti dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jum’at (18/9/2026), setelah melalui rangkaian proses Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.

Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Sayuti Abubakar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

SK tersebut bernomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026 tentang Penetapan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Terpilih Musyawarah Daerah VI Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Aceh periode 2026-2031.

Informasi mengenai penetapan tersebut disampaikan sejumlah kader Partai Demokrat Aceh.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, Arif Fadillah membenarkan bahwa DPP telah menetapkan Sayuti sebagai Ketua Demokrat Aceh hasil Musda VI.

“Iya, DPP Partai Demokrat telah menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua Demokrat Aceh hasil Musda VI Partai Demokrat Aceh. Penetapan itu langsung diserahkan oleh Sekjen DPP Demokrat, Herman Khaeron, di kantor DPP Demokrat,” kata Arif Fadillah, Jum’at (18/9).

Penetapan Sayuti merupakan tahap akhir dari proses Musda VI Partai Demokrat Aceh yang digelar di Banda Aceh pada 19 Agustus 2026.

Dalam Musda tersebut, dua nama dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diajukan kepada DPP Partai Demokrat, yakni Sayuti Abubakar dan drh Nurdiansyah Alasta MKes.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Sekretaris DPD PKS se-Aceh Ikuti Rakor

Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua DPD dilakukan melalui pengusulan nama dari Musda untuk kemudian diputuskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat Musda, kedua kandidat sama-sama memenuhi ketentuan dukungan minimal 20 persen. Setelah melalui proses internal organisasi, keputusan akhir kemudian berada di tangan DPP.

Dalam laporan mengenai hasil Musda, Sayuti disebut memperoleh dukungan lebih besar dibandingkan Nurdiansyah. Sayuti memperoleh 15 suara, sementara Nurdiansyah mendapatkan 9 suara.

Namun, perolehan dukungan dalam Musda tersebut bukan secara otomatis menetapkan seseorang sebagai ketua. Kedua nama tetap harus melalui mekanisme internal DPP sebelum keputusan final dikeluarkan.

Setelah hampir satu bulan sejak Musda, DPP Partai Demokrat akhirnya menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

Penetapan dilakukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY pada Jumat (18/9/2026), sedangkan SK kemudian diserahkan Sekjen Herman Khaeron kepada Sayuti di Kantor DPP Demokrat di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, Sayuti akan memimpin Demokrat Aceh untuk periode 2026–2031.

Sayuti saat ini juga menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe periode 2025–2030. Pemerintah Kota Lhokseumawe mencatat Sayuti Abubakar sebagai wali kota bersama Wakil Wali Kota Husaini untuk periode tersebut.

Jauh sebelum keputusan DPP keluar, Sayuti telah memperoleh dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga:  BPK Mulai Audit Kinerja Pemerintah Aceh, Dana Pendidikan hingga Ketahanan Energi Diperiksa

Sejumlah ketua DPC sebelumnya menyatakan dukungan kepada Sayuti dalam proses pencalonan Ketua DPD Demokrat Aceh. Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses Musda yang kemudian mengerucutkan kandidat menjadi Sayuti dan Nurdiansyah.

Dukungan kepada Sayuti berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Sabang, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Meski memperoleh dukungan lebih banyak dalam proses Musda, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.

Pasca-penetapan Sayuti, kader Demokrat Aceh menyerukan agar seluruh elemen partai kembali memperkuat soliditas dan mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Musda.

Hendry Rachmadani mengatakan dinamika dan perbedaan pandangan selama Musda merupakan bagian dari proses organisasi. Setelah keputusan DPP ditetapkan, seluruh kader diharapkan kembali merapatkan barisan.

Ia berharap kepemimpinan Sayuti dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperbaiki komunikasi antarkader serta meningkatkan kontribusi Partai Demokrat terhadap masyarakat Aceh.

Seruan menjaga kekompakan tersebut sejalan dengan pesan Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron ketika proses Musda berlangsung. Herman sebelumnya meminta para pendukung kandidat yang berbeda tetap bersatu setelah ketua definitif ditetapkan.

Menurut Herman, para pendukung kedua kandidat tetap akan diberikan ruang dalam kepengurusan dan kerja-kerja organisasi partai.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait