Olahraga

PSSI Minta Kongres PSSI Aceh Dihentikan Sementara

BANDA ACEH, Infoaceh.net — PSSI Pusat menghentikan sementara seluruh tahapan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh periode 2026–2030.

Keputusan mendadak ini membatalkan agenda pemilihan ketua baru yang sebelumnya telah dijadwalkan matang oleh Komite Pemilihan (KP) pada 3 Oktober 2026 mendatang.

Langkah tegas dari otoritas sepak bola tertinggi nasional ini tertuang dalam surat resmi nomor 5656/PGD/582/IX-2026 tertanggal 24 September 2026.

Intervensi PSSI Pusat dilakukan setelah gelombang protes, kritik, dan penolakan keras terus mengalir dari berbagai klub, voters, hingga kandidat ketua di internal sepak bola di Aceh.

PSSI Pusat menyatakan bahwa penghentian dilakukan karena seluruh rangkaian tahapan kongres yang telah berjalan dinilai tidak mengantongi rekomendasi resmi dan pengesahan tertulis.

Hal ini dianggap berbenturan langsung dengan koridor regulasi yang diatur dalam Statuta PSSI.

Sebelumnya, Komite Pemilihan (KP) PSSI Aceh bersikeras melanjutkan tahapan dengan dalih argumen administratif. Sekretaris KP PSSI Aceh, Zakaria Praja, sempat menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati PSSI Pusat sejak 5 Agustus 2026. Merujuk pada Pasal 39 Ayat (1) Statuta PSSI, mereka mengklaim jika tidak ada tanggapan dalam 14 hari kerja, maka agenda kongres otomatis dianggap disetujui.

Baca Juga:  Semen Padang Permalukan Persiraja 1-0 di Lampineung

Namun, PSSI Pusat mematahkan penafsiran tersebut dengan menerbitkan surat perintah penghentian total tahapan pemilihan.

Diwarnai Gelombang Penolakan Internal

Rencana pelaksanaan kongres di bawah kepemimpinan Ketua Asprov PSSI Aceh petahana, Nazir Adam, memang memicu polemik hebat selama beberapa pekan terakhir. Berbagai elemen sepak bola Aceh menilai kepengurusan saat ini gagal melakukan konsolidasi organisasi secara sehat.

Konsolidasi Mandek

Banyaknya kepengurusan Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot) PSSI di seluruh Aceh yang dibiarkan mati suri atau hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu lama. Hal ini dinilai merugikan hak suara daerah secara adil.

Protes Klub Legendaris

Klub-klub lokal seperti Persip Pase secara terbuka meminta PSSI Pusat turun tangan karena menilai adanya indikasi penyimpangan administrasi dan stagnasi prestasi kompetisi lokal.

Tokoh sepak bola sekaligus perwakilan klub, seperti Saiful Alam (PS Muda Sedia) dan Idris (pendiri Tajura Aceh FC), mendesak PSSI Pusat untuk membekukan kepengurusan karena dianggap dijalankan demi kepentingan kroni tertentu.

Sebelum surat pembatalan dari pusat terbit, salah satu dari tiga calon tetap yang lolos verifikasi, Darmansyah Putra (Nomor Urut 02), secara ksatria melayangkan surat permohonan resmi kepada Sekjen PSSI Pusat pada 22 September 2026 untuk menghentikan proses kongres.

Baca Juga:  Uang Masuk Kedokteran UIN Ar-Raniry Rp150 Juta, UKT Capai Rp37,5 Juta per Semester

“Kalau kongres ini tidak disahkan oleh PSSI Pusat, saya akan mundur sebagai calon Ketua. Kita harus taat aturan. Jangan karena ingin mengejar jabatan, kemudian aturan kita kesampingkan,” tegas Darmansyah.

Ia mengingatkan bahwa sepak bola Aceh butuh perubahan fundamental yang lahir dari proses hukum yang sah, bukan sekadar syahwat kekuasaan.

Sebagai informasi, Komite Pemilihan sebenarnya telah menetapkan tiga kandidat resmi yang sedianya bertarung memperebutkan kursi ketua:

1. Muslim MS (Nomor Urut 01),

2. Darmansyah Putra ST (Nomor Urut 02)

3. Nazir Adam (Nomor Urut 03 – Petahana).

Pasca-terbitnya keputusan penghentian ini, dinamika sepak bola di Tanah Rencong kini memasuki babak baru. Publik sepak bola Aceh, termasuk jajaran voters, masih menunggu konfirmasi rilis resmi dan arahan lebih lanjut dari PSSI Pusat mengenai kepastian mekanisme pemilihan ulang, restrukturisasi caretaker, ataupun jadwal baru yang sah secara hukum organisasi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait