Komunitas

Dua Pasangan Calon Sudah Mendaftar, Pemilihan Ketua PWI Aceh Gunakan Mekanisme Baru 

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 dimulai setelah dua bakal calon Ketua PWI Aceh bersama dua calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) resmi mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran, Senin (5/10/2026).

Dua nama yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh masing-masing Muhammad Saman dan M. Nasir Nurdin. Sementara untuk bakal calon Ketua DKP PWI Aceh, nama yang telah masuk adalah Tarmilin Usman dan Muhammad Zairin.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Muhammad Saman bersama Tarmilin Usman mendaftarkan diri lebih awal pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, M. Nasir Nurdin bersama Muhammad Zairin menyerahkan pendaftaran pada pukul 17.00 WIB di Sekretariat PWI Aceh.

“Alhamdulillah hari ini hari pertama, 5 Oktober 2026 sudah dua orang yang mendaftar. Yang pertama pasangan dari Muhammad Saman dan Tarmilin Usman. Tadi jam 15.00 mendaftar ke mari dan hari ini juga di hari pertama pada jam 17.00 ini pasangan dari Nasir Nurdin dan Muhammad Zairin” kata Sekretaris Steering Committee (SC) Konferensi PWI Aceh, Iranda Novandi.

Menurut Iranda, jumlah bakal calon masih berpotensi bertambah karena tahapan pendaftaran belum berakhir. Ia mengatakan pihak panitia belum dapat menyampaikan nama lain yang disebut-sebut akan maju sebelum yang bersangkutan melakukan pendaftaran secara resmi.

Baca Juga:  Kenduri Maulid di Teupin Raya, Tradisi Berbungkus Daun yang Terus Dirawat Warga

Pendaftaran kali ini juga berlangsung dengan aturan yang berbeda dibandingkan konferensi sebelumnya. Bakal calon tidak lagi menunggu forum konferensi untuk mendapatkan status sebagai calon, tetapi harus melewati tahapan administratif sejak awal.

“Para kandidat itu harus mendaftar terlebih dahulu. Baru diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon. Kalau pada masa-masa sebelumnya, para calon itu ditentukan pada hari H konferensi. Siapa yang diusulkan oleh anggota, diusulkan, langsung dipilih,” jelasnya.

Setelah pendaftaran, seluruh berkas dan persyaratan bakal calon akan diverifikasi. Mereka selanjutnya harus memperoleh persetujuan PWI Pusat sebelum ditetapkan sebagai calon yang berhak mengikuti pemilihan.

Persyaratan dukungan anggota juga menjadi bagian penting dalam mekanisme baru tersebut. Setiap bakal calon diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Iranda menyebut, berdasarkan daftar sementara yang telah ditetapkan, jumlah minimal dukungan yang harus dikantongi bakal calon mencapai 32 surat dukungan dari anggota biasa PWI.

“Setiap calon untuk maju sebagai bakal calon saja dia harus dapat mengumpulkan 10 persen surat dukungan dari DPT. Jadi 10 persen dari PWI yang sementara, DPS kita tetapkan angka 32. Jadi 32 surat dukungan dari anggota PWI anggota biasa,” ujarnya.

Baca Juga:  MTsN 1 Banda Aceh Juara Umum Aceh Science Olympiad 2026

Selain persyaratan dukungan, tata cara pemungutan suara juga mengalami perubahan. Peserta konferensi nantinya tidak lagi menuliskan nama kandidat pada surat suara, melainkan mencoblos tanda gambar calon yang telah ditetapkan.

“Kalau pada proses sebelumnya kita menulis nama calon siapa yang kita pilih. Untuk kali ini kita mencoblos tanda gambar dari calon yang sudah ditetapkan tersebut. Itu dua mekanisme yang mendasar yang sangat berbeda,” katanya.

Tahapan pendaftaran bakal calon Ketua dan DKP PWI Aceh berlangsung hingga 17 Oktober 2026. Selanjutnya, verifikasi dokumen dijadwalkan pada 18-24 Oktober, masa perbaikan dokumen 25-31 Oktober, dan pengiriman berkas ke PWI Pusat pada 1 November 2026.

Konferensi PWI Aceh untuk memilih Ketua dan DKP PWI Aceh periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada 20-22 November 2026. Lokasi pelaksanaan masih tentatif dan direncanakan digelar di Banda Aceh.

Dengan dua bakal calon yang telah mendaftar pada hari pertama, tahapan menuju konferensi kini memasuki fase verifikasi dan pemenuhan persyaratan. Sementara peluang munculnya kandidat lain masih terbuka hingga pendaftaran resmi ditutup pada 24 Oktober mendatang.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait