BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Aceh sejak Rabu (14/10/2026) hingga Kamis (15/10/2026). Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah wilayah yang dilaporkan terdampak meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, hingga Aceh Selatan.
Ketebalan kabut asap di sejumlah lokasi disebut mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur, kabut asap yang semakin pekat dilaporkan memicu keluhan gangguan pernapasan, termasuk sesak napas pada sebagian warga. Sementara di Lhokseumawe, masyarakat mulai mencari masker di apotek dan toko untuk mengurangi paparan asap saat beraktivitas di luar rumah.
Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma atau penyakit pernapasan lainnya.
Diduga Asap Kiriman dari Wilayah Lain
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Aceh dalam informasi awal disebut diduga merupakan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah lain, termasuk kawasan Sumatera bagian selatan.
Pergerakan asap antardaerah dapat terjadi ketika massa udara membawa partikel hasil pembakaran mengikuti arah angin.
Warga Diminta Mengurangi Aktivitas di Luar Rumah
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat atau menimbulkan gangguan pernapasan.
Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit paru-paru, perlu mendapat perhatian khusus. Jika harus keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus, mengurangi aktivitas fisik berat, dan menghindari lokasi dengan asap yang pekat.
Penggunaan masker tidak sepenuhnya menghilangkan risiko paparan. Karena itu, masyarakat sebaiknya tetap berada di dalam ruangan dengan udara yang lebih bersih apabila kondisi memungkinkan.
Warga yang mengalami sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau kesulitan bernapas perlu segera mendapatkan pertolongan medis.
Kabut asap juga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila mengurangi jarak pandang. Pengendara sepeda motor maupun mobil diminta menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, menyalakan lampu utama, dan menghindari manuver mendadak.
Jika jarak pandang terlalu terbatas, pengendara sebaiknya berhenti di tempat aman di luar badan jalan hingga kondisi memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Pengemudi juga diminta tidak menggunakan lampu jauh secara berlebihan ketika kabut tebal karena pantulan cahaya dapat semakin mengganggu pandangan.
Pemantauan Kualitas Udara Diperlukan
Pemantauan kualitas udara menjadi langkah penting untuk mengetahui tingkat paparan partikulat halus PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Kategori kualitas udara yang terlihat baik atau sedang pada suatu stasiun pemantauan tidak otomatis menggambarkan kondisi seluruh wilayah Aceh. Kualitas udara dapat berbeda menurut lokasi, waktu pengukuran, arah angin, dan kedekatan dengan sumber asap.
Karena itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi BMKG, instansi lingkungan hidup, dan pemerintah daerah mengenai perkembangan kabut asap serta kualitas udara di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi lapangan, mengantisipasi peningkatan keluhan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses.
Hingga informasi ini diturunkan, penyebab pasti kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Aceh, tingkat konsentrasi partikulat di setiap daerah, serta perkembangan jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Masyarakat diminta tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, dan mengutamakan langkah perlindungan kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
BMKG membenarkan adanya asap di sejumlah wilayah Aceh. Forecaster on Duty BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Fitriana Nur, menyebut wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara dan sekitarnya terpantau mengalami asap berdasarkan laporan stasiun meteorologi setempat. Aceh Selatan dan sekitarnya juga dilaporkan terdampak.
Citra satelit BMKG pada 14 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB mendeteksi asap di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sejumlah wilayah lain. Temuan ini mendukung konteks sebaran asap, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan sumber asap tertentu atau arah pergerakannya.
Stasiun pemantauan kualitas udara di Aceh Tengah mencatat ISPU 548 dengan kategori Berbahaya pada 15 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, dengan PM10 sebagai parameter kritis. Data dari satu stasiun ini tidak mewakili seluruh Aceh, tetapi menunjukkan pentingnya memeriksa kualitas udara per wilayah.


















