INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Wartawan Aceh Korban Pembakaran Rumah, Dek Gam Kecewa

Last updated: Senin, 21 Juni 2021 18:54 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut surat perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Asnawi Luwi.

Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta LPSK meninjau ulang pencabutan surat pelindungan tersebut.

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Menurutnya, LPSK tidak boleh mencabut perlindungan terhadap saksi dan korban. Apalagi kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga keputusan mencabut surat terkait perlindungan terhadap saksi dan korban harus ditinjau ulang.

- ADVERTISEMENT -

“Ini sudah tahap penyidikan, sangat aneh kalau tiba-tiba LPSK mencabut perlindungan terhadap saksi dan korban, saya minta LPSK tetap bekerja melindungan saksi dan korban dalam kasus itu,” kata Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangannya, Senin (21/6).

Sebelumnya, LPSK dalam surat tertanggal 1 Februari 2021, mengirimkan surat kepada saksi dan korban kasus dugaan pembakaran rumah milik wartawan di Aceh Tenggara.

- ADVERTISEMENT -
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Dalam surat itu, LPSK menyampaikan terkait pemberhentian layanan perlindungan terhadap korban dan saksi.

Kata Dek Gam sapaan Nazaruddin LPSK tidak boleh bekerja setengah-setengah. Seharusnya LPSK harus melindungi saksi dan korban sampai kasus selesai.

“LPSK itu punya anggaran besar, jadi kalau bekerja jangan setengah-setengah,” tegas Dek Gam.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Politisi PAN itu menilai sangat aneh kerja-kerja yang dilakukan LPSK, dimana hanya melindungi korban dan saksi setengah-setengah, pasalnya pemberhentian perlindungan tersebut bisa menjadi sebuah ancaman bagi saksi dan korban.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau seandainya tiba-tiba orang yang ditetapkan tersangka tersebut melakukan upaya balik terhadap saksi dan korban, ini bisa bahaya kalau kerja-kerja LPSK seperti ini,” ujarnya.

Untuk itu, Dek Gam mengaku sangat kecewa dengan kerja-kerja LPSK, dan akan mempertanyakan alasan pemberhentian itu dalam rapat kerja dengan LPSK.

“Saya akan panggil LPSK dan mempertanyakan alasannya, tidak boleh kerja setengah-setengah seperti ini, bisa bahaya bagi orang yang sedang dilindungi, dan kerja-kerja seperti ini harus dievaluasi,” tegas Dek Gam.

Selaku wakil rakyat dari Aceh, Dek Gam mengaku sangat konsen memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut, termasuk akan melaporkan perkembangan penyidikan kepada Kapolri supaya mendapat perhatian serius dan segera merampungkan penyidikan termasuk mengumumkan tersangka.

“Sudah hampir dua tahun Asnawi dan keluarga menanggung risiko, tapi proses penuntasan perkara malah jalan di tempat, ada apa ini. Orang harus diberikan keadilan karena siapa saja yang melanggarnya hukum harus diseret kepengadilan untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dirambas atas hak orang lain,” pungkas Dek Gam. (IA)

Previous Article Sahuti Edaran Menag, ASN Kemenag Aceh Mulai Kenakan Seragam Putih-Hitam
Next Article Briptu Rafi, Sosok Polisi yang Aktif Mengajar Ilmu Agama Kepada Masyarakat Sabang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?