INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Rekanan Berganti, Pekerja Pembangkit Listrik PT SBA Terancam Tak Dipakai Lagi

Last updated: Rabu, 6 Oktober 2021 01:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad menerima pengaduan perwakilan pekerja mesin PLTU PT SBA
SHARE

BANDA ACEH – Sejumlah pekerja pada mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga mendatangi Kantor Koalisi NGO HAM Aceh, Senin, 4 Oktober 2021.

Mereka melaporkan tindakan PT BEST sebagai pihak ketiga penyedia jasa pengelolaan mesin PLTU untuk PT SBA terkait hak 52 pekerja, diduga akan dihapuskan walau sudah memiliki sertifikat level 3 dan 4 untuk pengelolaan mesin PLTU PT SBA Lhoknga.

Derita Warga Gayo Berlanjut Usai  Kunjungan Presiden Prabowo

Perwakilan 52 pekerja, Devrian, menyampaikan tujuan mereka mengadukan kasusnya ke Koalisi NGO HAM Aceh sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.

- ADVERTISEMENT -

“Kami 52 orang ini adalah putra lokal Aceh yang sengaja dipekerjakan bersama 15 orang tenaga kerja asing untuk dapat menyerap ilmu dan keahlian dalam menjalankan mesin PLTU milik PT SBA. Yang kita sayangkan ketika kontraktor penyedia berpindah tangan ke PT BEST malah membuka rekrutmen baru tanpa mempertimbangkan kemampuan dan sertifikat yang kami miliki. Disinilah kami sedih dan bertanya dalam hati, apakah negara tidak dapat memberikan perlindungan tehadap kemampuan kami putra daerah. Apakah pekerjaan dan pengetahuan baru diakui hanya milik orang Jakarta sana,” ujarnya, Selasa (5/10).

Menurut Devrian, semua upaya telah ditempuh pihaknya mulai dari tingkat mukim sampai DPRA. Bahkan, DPRA telah menerbitkan rekomendasi agar pihak perusahaan melakukan tindakan yaitu “Pada saat pengalihan/rekrutmen ketenagakerjaan tanpa adanya syarat apapun yang harus dipenuhi oleh semua karyawan PT LNET sebanyak 52 karyawan”.

- ADVERTISEMENT -
Salurkan Bantuan Darurat, Dirut PEMA Bagikan Susu untuk Anak-anak Pengungsian di Aceh Utara

Artinya, bentuk pengalihan pekerja yang seharusnya dilaksanakan pihak perusahaan.

Namun, kata Devrian, PT BEST sebagai pihak pengganti PT LNET untuk melanjutkan kontrak kerja dengan PT SBA mengabaikan rekomendasi tersebut.

“Sehingga harapan kami Koalisi NGO HAM Aceh sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat yang tidak diragukan lagi eksistensinya, dapat menyelesaikan persoalan yang kami laporkan tersebut,” tuturnya.

Viral Menko Pangan Zulhas Makan Mewah Sambil Isap Cerutu Saat Pengungsi Kelaparan di Lokasi Bencana Aceh

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menyambut kedatangan perwakilan karyawan PT LNET tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Hari ini kami terima laporan, kami analisa terlebih dahulu berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Intinya kami akan tetap melakukan yang terbaik jika adanya kesenjangan akibat kewenangan yang dimiliki pihak perusahaan tersebut yang dapat melahirkan kesewenang-wenangan terhadap hak-hak para pekerja,” ujarnya.

Zulfikar menyebut langkah-langkah hukum juga akan pihaknya persiapkan sembari melakukan kajian hukum terhadap permasalahan tersebut.

Namun sebelum langkah-langkah tersebut pihaknya selesaikan berdasarkan mekanisme hukum yang ada, juga meminta DPRA dapat menunjukkan eksistensinya dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pengabaian rekomendasi yang diterbitkan tersebut.

“Begitu pula pihak Gubernur Aceh sebagai eksekutif agar tidak hanya duduk santai melihat permasalahan yang terjadi. Perlu adanya tindakan nyata yang harus dilakukan sehingga hak-hak para pekerja tersebut dapat tercapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zulfikar. (IA)

Previous Article Vaksinasi Covid-19 di BACH Sudah Mencapai 77.042 Orang
Next Article Dugaan ‘Sepak Bola Gajah’ PON Pada Laga Kaltim vs Aceh Bakal Diusut

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Nasional
Mendagri Pelajari Permintaan Pemerintah Aceh ke Lembaga PBB untuk Tangani Bencana
Selasa, 16 Desember 2025
Pendidikan
44 Putra-putri Aceh Lulus Seleksi IPDN 2025, Ini Daftar Namanya
Kamis, 18 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Personel SAR Sat Brimob Polda Aceh membantu salurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh

Gunakan Kawat Seling Baja, Brimob Bantu Salurkan Bantuan Logistik di Jembatan Putus Pante Lhong

Senin, 15 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran
Aceh

Danrem Lilawangsa Bantah Rampas Bantuan: Jangan Asal Fitnah di Tengah Bencana

Senin, 15 Desember 2025
Marlina yang akrab disapa Kak Na tampak berbaur dengan warga dan anak-anak di Posko Pengungsian Gampong Lueng Kuli, Kecamatan Peusangan Selatan, Minggu malam (14/12/2025).
Aceh

Di Posko Gampong Lueng Kuli, Bunda PAUD Aceh Hiburan Anak-Anak Korban Banjir Bireuen

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memimpin rapat secara virtual dengan bupati/wali kota di daerah terdampak banjir, di Pos Pendamping Nasional Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (14/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Bantuan Banjir Tak Ditahan, Segera Distribusikan

Senin, 15 Desember 2025
Aceh

Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB untuk Penanganan Korban Banjir

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Datang ke Aceh, Gubernur KDM Jemput 300 Warga Jawa Barat Korban Bencana

Minggu, 14 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?