INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Salah Kelola Dana Desa, Keuchik Lingkok Busu Pidie Masuk Penjara

Last updated: Minggu, 14 November 2021 00:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
AF (47), Keuchik Lingkok Busu Kecamatan Mutiara ditahan penyidik Kejari Pidie karena diduga melakukan penggelapan dana desa
SHARE

SIGLI — Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan status tersangka serta melakukan penahanan terhadap tersangka penggelapan dana desa, AF (47) selaku Keuchik Ganpong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie.

Tersangka AF diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Sebelum ditahan, AF sempat diperiksa di ruang Pidsus Kejari Pidie, kemudian dikenakan baju tahanan dan dimasukkan dalam mobil Avanza warna hitam, guna diboyong ke sel tahanan Mapolres Pidie.

- ADVERTISEMENT -

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tersangka dilakukan penahanan sekitar pukul 17.00 Wib dan dititip di Rutan Polres Pidie guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Keuchik AF juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pidie.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Gembong Priyanto SH mengatakan penahanan AF itu terkait dugaan salah mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) selama tiga tahun, mulai tahun 2017, 2018 dan 2019.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Pidie ditemukan kerugian negara sebesar Rp 400 juta.

Menurut Kajari, AF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik mendapatkan cukup bukti keterlibatanya dalam tindak pidana dugaan korupsi dana desa.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

“AF diduga ikut terlibat dugaan Tipikor dalam pengelolaan dana desa dan langsung ditahan,” kata Gembong Priyanto, Jum’at (12/11).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, penyidikan kasus Tipikor pengelolaan dana desa Gampong Lingkok Busu tersebut merupakan akumulasi pengelolaan DD sejak tahun anggaran 2017, 2018 dan anggaran 2019.

Dari hasil penyidikan, tersangka AF diduga memegang kendali terkait uang yang dicairkan bendahara gampong, namun dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan desa, lalu dalam pelaksanaan penggunaan dana desa tidak pernah dibuat pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Pengelolaan DD selama tiga tahun itu setelah dihitung oleh Inspektorat terdapat kerugian Negara sebesar Rp 400 juta,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Nova Temui Atlet Peparnas Aceh di Papua, Janjikan Bonus Peraih Medali di Anggaran 2022
Next Article Tgk Agusri Syamsuddin, Imam Aceh di Uni Emirat Arab

Populer

Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Rabu, 3 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional
Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 
Selasa, 2 Desember 2025
Rumah Amal Universitas Syiah Kuala mulai membuka dapur umum bagi mahasiswa terdampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Rumah Amal USK Buka Dapur Umum, Sediakan Makan Siang-Malam untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Rabu, 3 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?