LANGSA — Seorang pria berinisial Ans (23) warga Gampong Matang Rimba Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur diamankan petugas Polsek Birem Bayeun karena memegang bokong perempuan, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu di dalam casing handphone miliknya.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsudin melalui keterangannya, Selasa (8/3) menjelaskan tersangka Ans sebagai begal pantat wanita itu diamankan di jalan Medan-Banda Aceh Gampong Aramiah pada Senin, 7 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya tersangka Ans mengendarai sepeda motor N-Max dari arah Peureulak menuju Kota Langsa, saat tiba di Desa Aramiah tersangka melihat seorang perempuan mengendarai kendaraan roda dua dan tersangka memepet korban sembari memegang bokongnya.
Namun, tanpa disadari oleh tersangka, di belakang suami korban membuntuti dan memberhentikan tersangka dan diamankan ke Polsek Birem Bayeun.
Saat tersangka diamankan ke Polsek Birem Bayeun, petugas mengeledah tersangka dan membuka casing HP tersangka didapati 1 paket kecil sabu. Dan barang bukti lain yang diamankan uang pecahan Rp 50.000 serta satu unit sepeda motor jenis N-Max.
“Gara-gara pegang bokong perempuan, jadi tersangka sabu dan kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian AKP Syamsuddin. (IA)