Aceh

Korpri Aceh Miliki LKBH untuk Advokasi PNS Terjerat Kasus Hukum

BANDA ACEH – Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, kini telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dengan misi utama mendampingi atau mengadvokasi para anggota Korpri yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh.

“Kami sudah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Insya Allah kami akan memberikan bantuan hukum bagi teman-teman kita pegawai negeri di Aceh, silakan berkonsultasi dengan kita,” kata Helvizar Ibrahim, Wakil Ketua II Korpri Aceh, di sela-sela acara rutin zikir dan doa ASN Pemerintah Aceh, Selasa (8/3).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dalam zikir pagi tersebut, Korpri Aceh juga memperkenalkan organisasi tersebut khususnya kepada para pegawai dari seluruh Aceh.

Korpri mempersilahkan para pegawai yang terkena kasus hukum untuk melapor ke LKBH, jika ingin mendapatkan layanan pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Tahapan yang bisa dilakukan adalah, PNS yang terjerat kasus hukum untuk mendatangi Sekretariat Korpri dan petugas akan mencatat perkara hukumnya.

Setelah dicatat, petugas sekretariat akan meneruskan laporan kepada LKBH, kemudian diteruskan ke tim advokat.

“Nanti tim advokat akan menyampaikan tahapan-tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait