INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Tak Miliki Data Penerima JKA, Pembayaran Klaim Rawan Korupsi

Last updated: Minggu, 20 Maret 2022 19:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Program Jaminan Kesehatan Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan beberapa catatan kritis terhadap kebijakan penghentian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 April 2022.

Koordinator MaTA Alfian mengatakan, persoalan penting yang harus segera terselesaikan baik secara administrasi maupun penegakan hukum. Karena secara tranparansi, Pemerintah Aceh sampai saat ini tidak memiliki data, berupa nama dan alamat yang pernah mendapatkan layanan JKA.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Anehnya lagi sejak 2010 Pemerintah Aceh tidak pernah serius ingin tahu. Data tersebut kesannya sangat tertutup dikuasai oleh BPJS Kesehatan, dan pihak BPJS juga susah diakses oleh publik.

- ADVERTISEMENT -

“Kita hanya tahu jumlah jiwa tapi siapa pasien dan alamatnya yang terima layanan JKA sangat tertutup. Ada pasien yang menurut kami perlu dibongkar secara serius, mulai tahapan verifikasi data, kontrak, layanan, klaim pihak rumah sakit ke BPJS dan tahapan akuntabilitas dan transparansi.

Tahapan ini sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi, misalnya, tahun 2016 rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan, hanya tercatat 2.066.979 jiwa sebagai peserta JKRA.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Artinya ada 460.061 jiwa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang fiktif tetapi Pemerintah Aceh tetap membayar ke BPJS,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam keterangannya, Ahad (20/3).

Akibat adanya 460.061 jiwa data NIK yang fiktif, tambah Alfian, telah terjadi kerugian keuangan Aceh pada saat itu sebanyak Rp 63,4 miliar dari total Rp 506 miliar anggaran JKRA.

Parahnya lagi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

“Kemudian fase kontrak, kami mendengar ada indikasi terjadi komitmen fee, siapa yang terima selama ini, aparat penegak hukum (APH) perlu memastikan apa benar atau tidak terjadi sehingga tidak menjadi liar sebagaimana dari dulu sampai sekarang berkembang,” terangnya

- ADVERTISEMENT -

Hal lainnya, sebut Alfian adalah, pelayanan atau warga yang sudah mendapatkan layanan JKA, masih banyak keluhan. Seharusnya warga Aceh mendapatkan layanan kesehatan yang lebih karena Pemerintah Aceh tiap tahun melakukan subsidi ke BPJS.

Ini menjadi masalah yang tidak pernah dituntaskan oleh Pemerintah Aceh sejak 2010 JKA diberlakukan, misalnya masih ditemukan keluhan warga, pelayanan pasien JKA tidak mendapatkan layanan yang semestinya.

Status sosial atau akses ke pihak rumah sakit sangat penting. Kalau tidak demikian pasien tidak terlayani. Obat ditanggung oleh JKA, tapi masih ada oknum menjual obat ke pasien dengan alasan obat paten.

Pasien rujukan juga dipungut biaya dengan berbagai alasan. Keluhan ini tidak terselesaikan, seharusnya pemerintah membuka semacam model unit komplain sehingga pasien ketika ada masalah sudah tahu melapor kemana dan juga masalahnya diselesaikan tanpa diskriminasi dan memandang status sosial.

Karena dengan anggaran yang sangat besar Pemerintah Aceh keluarkan tiap tahunnya harus sebanding dengan layanan yang diterima warga dengan layanan JKA.

Alfian menyebutkan, saat ini tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh untuk menghentikan JKA, karena JKA merupakan salah satu program unggulan Pemerintahan Irwandi-Nova, yang meliputi pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas dan terintegrasi bagi seluruh rakyat, pemberian santunan untuk kalangan masyarakat usia lanjut, pembangunan Rumah Sakit Regional tanpa menggunakan utang luar negeri (loan), serta mengembalikan ruh JKA yang pernah dirasakan oleh rakyat Aceh.

“Jadi kalau mareka utarakan dengan alasan anggaran tidak cukup, jelas tidak mendasar. Publik Aceh sangat paham menyangkut anggaran Aceh saat ini. Jangan mareka kira, apa yang mareka bilang rakyat terima dan percaya. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah menghentikan JKA. Kalaupun dipaksakan untuk penghentian layanan JKA maka patut diduga anggaran Aceh 2022 sudah dibajak oleh para kartel dan ini menjadi kewajiban bagi rakyat Aceh untuk melawan secara menyeluruh,” pungkas Alfian. (IA)

Previous Article Polisi di Aceh Tengah Beri Hadiah Minyak Goreng Bagi yang Ikut Vaksinasi
Next Article Aminullah/Cristopher Rungkat Juara Tennis Koetaradja Cup 2022

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Aceh
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?