SIGLI — Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan angkutan Pickup L-300 warna hitam 2008 BL 8541 ZH, yang memuat 11 drum berisikan BBM jenis solar bersubsidi, di sebuah bengkel las di Gampong Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Senin (21/3/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal membenarkan, pihaknya telah mengamankan sebuah Pickup L-300 yang memuat 11 drum berisikan solar bersubsidi.
“Dari informasi masyarakat tadi, tim kita lalu melakukan penyelidikan, dengan mendatangi salah satu warkop di Gampong Adan,” kata Iptu Rizal, Tabu (23/3).
Dijelaskan, dari hasil wawancara dengan M bin N diketahui ada sebuah mobil Pickup L300 mengangkut 11 drum berisikan total 2.400 liter solar bersubsidi yang sedang di parkir didalam sebuah bengkel las, tepatnya berada di depan warkop di Gampong Adan.
Kemudian, kata Kasat, dari hasil pengembangan diketahui pemilik pickup L300 bermuatan 11 drum berisi solar bersubsidi adalah M bin N (31) yang tadinya ditemui di warkop, sedangkan sang sopir L-300 tersebut, menurut pengakuan M bin N adalah F bin H (30).
Kedua mereka merupakan warga Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Pelaku M bin N dan F bin H bersama BB saat ini diamankan di Mapolres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua mereka dipersangkakan Pasal 53 huruf (b) Jo Pasal 23 Jo Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (IA)