INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Unjuk Rasa KAMMI di Banda Aceh Dibubarkan Polisi, Lima Pendemo Diamankan

Last updated: Minggu, 3 April 2022 18:40 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto
SHARE

BANDA ACEH — Pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang melancarkan aksi demo di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, dibubarkan petugas kepolisian, Sabtu (2/4/2022) pagi.

Pasalnya, aksi massa penunjuk rasa yang mengusung tema ‘KAMMI Menggugat!!! Rakyat Menjerit, Penguasa? itu tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Sehingga, massa pun diminta membubarkan diri, setelah melalui langkah pendekatan persuasif.

- ADVERTISEMENT -

Namun, beberapa kali diberi pengertian agar membubarkan diri, karena aksi yang digelar itu tidak ada STTP. Tetapi, massa yang bersikeras untuk tetap menggelar demo, sehingga langkah pembubaran paksa pun dilakukan.

5 peserta demo mulai korlap, Sekjen PW serta tiga peserta aksi KAMMI itupun dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya.

- ADVERTISEMENT -
Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama 5 kader KAMMI itupun dipulangkan kembali.

Demikian ditegaskan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo.

Kompol Suryo menjelaskan pembubaran unjuk rasa itu harus dilakukan, karena massa KAMMI itu tidak mengantongi STTP Kepolisian saat menggelar aksi.

Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

“Unjuk rasa yang dilakukan itu sudah menyalahi ketentuan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Karena tidak ada surat pemberitahuan yang seharusnya sudah diberikan 3 hari atau 3×24 jam sebelum aksi unjuk rasa dilakukan,” sebutnya, Ahad (3/4).

- ADVERTISEMENT -

Di samping tidak memiliki STTP, aksi dimaksud juga menyalahi Pasal 15, dimana dalam pasal itu disebutkan bahwa pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dibubarkan, apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 3, berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 tersebut.

“Sementara KAMMI baru menyampaikan rencana aksi itu pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, sementara paginya mereka akan menggelar aksi.

Pemberitahuan itupun dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Unit Perizinan Sat Intelkam,” terang Kompol Suryo.

Hal yang paling penting dipahami semua pihak, aturan dalam menggelar sebuah aksi itu, pihak Kepolisian sudah harus menerima STTP tersebut 3×24 jam, sebelum unjuk rasa itu dimulai.

Kurang dari waktu yang dimaksud, ditegaskan Kompol Suryo, sebuah aksi itu tetap melanggar ketentuan yang sudah diatur.

“Ini yang harus dipahami. Jadi, tidak serta merta petugas bertindak dan melakukan pembubaran tanpa ada dasar. Bahkan, sebelumnya petugas juga sudah meminta massa membubarkan diri baik-baik. Tapi, terkesan permintaan kita itu diabaikan.

Meski demikian kita terus meminta secara baik-baik agar massa membubarkan diri. Tapi, sikap yang keras, dimana massa tetap ingin menggelar aksi, mau tidak mau, langkah pembubaran paksa harus kita lakukan,” tegasnya.

Lima Mahasiswa Diamankan dan Dimintai Keterangan

Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo mengatakan lima demonstran, mulai koordinator lapangan, sekjennya serta tiga peserta aksi diamankan.

Keseluruhan demonstran inipun dibawa ke Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan dan diberi pemahaman berkaitan dengan aturan dan ketentuan yang diatur dalam melancarkan sebuah aksi.

“Kami tekankan bahwa aturan 3×24 jam sebelum melancarkan aksi, para peserta sebuah aksi itu sudah mengantongi STTP,” sebut Kasat Intelkam Polresta ini.

Setelah meminta keterangan dan menyampaikan aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dalam melancarkan sebuah aksi itu, sekitar pukul 15.30 WIB, seluruh peserta aksi KAMMI yang diamankan itu diizinkan pulang. (IA)

Previous Article Polisi di Aceh Beri Pengamanan Jamaah Tarawih Malam Pertama Ramadhan
Next Article Personel Ditlantas Polda Aceh membagikan takjil hari pertama puasa, Ahad (3/4) sore Personel Ditlantas Polda Aceh Bagi Takjil Hari Pertama Puasa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?