INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Penetapan Zona Merah, Teror Baru Bagi Masyarakat Aceh

Last updated: Sabtu, 6 Juni 2020 15:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengkritisi penetapan 9 kabupaten/kota di Aceh berstatus zona merah ancaman Coronavirus Disease (Covid-19), sebagai tindakan
terburu-buru yang akan menjadi teror baru bagi masyarakat di provinsi itu.

Pemerintah Aceh seharusnya tidak menelan mentah-mentah dan menerima keputusan Pemerintah Pusat soal penetapan zona merah di Aceh. Karena yang lebih mengetahui kondisi sebenarnya soal Aceh adalah kita sendiri, Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Pusat.

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

“Kami melihat langkah Pemerintah Aceh yang kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 4410/7810 tanggal 2 Juni 2020 tentang penetapan zona hijau dan zona merah terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Sabtu (6/6).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, SE itu tidak hanya menjadi teror baru di masyarakat, tetapi juga membingungkan, sekaligus menunjukkan betapa konyolnya kita.

“Kita dari legislatif, semua bingung dengan penetapan 9 kabupaten/kota sebagai zona merah Corona. Ini indikator yang digunakan apa? Kajiannya seperti apa sehingga ditetapkan sebagai zona merah dan diminta pembatasan aktivitas,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Seharusnya Pemerintah Aceh bisa bersikap kritis, dan tidak langsung menerima dan kemudian segera mengeluarkan surat edaran.

“Apalagi kita baca di media nasional, minggu depan Pemerintah Pusat akan mengumumkan kembali penetapan zonasi baru Corona. Kalau begini kan konyol. Hari ini keluarkan SE, minggu depan keluar SE baru lagi,” sebut Falevi Kirani.

Dijelaskannya, jika melihat data sebaran kasus Corona, Aceh merupakan provinsi yang terendah se-Indonesia. Karena itu Aceh kemudian ditetapkan sebagai zona hijau. Dengan kondisi demikian, Aceh seharusnya sudah mulai memasuki fase kehidupan new normal. Aktivitas masyarakat bergeliat kembali dan ekonomi bergerak lagi.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Plt Gubernur justru mengeluarkan SE yang justru membuat masyarakat takut beraktivitas. Ini bisa berakibat pada makin terpuruknya ekonomi masyarakat, setelah beberapa bulan ini mereka harus kehilangan sumber pendapatannya. Karenanya, Komisi V DPRA sangat menyayangkan langkah penerbitan SE itu.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati didampingi Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif serta Direktur RSUD Aceh Tamiang meninjau ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Aceh Tamiang, Jum'at, (5/6) Kadis Kesehatan Aceh: Apapun Zonanya, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Next Article Aswah Menopang Ekonomi Kelurganya Dari Usaha Menjual Bakso Gorengan, Di Gampong Belegen Mulia, Simpang Kiri, Subulussalam. Perjuangan Para Ibu Hidupkan Ekonomi Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?