INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil di Pidie

Last updated: Selasa, 27 September 2022 00:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
AW (57), pelaku rudapaksa anak tiri yang dibekuk polisi di Pidie
SHARE

SIGLI — Seorang ayah tiri berinisial AW (57) warga Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie diringkus personel Polsek Geumpang, Polres Pidie.

AW dibekuk polisi karena diduga telah melakukan rudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur (15 tahun) hingga hamil.

Perbuatan bejat pria berinisial AW yang memperkosa anak tirinya itu telah berlangsung selama dua tahun.

- ADVERTISEMENT -

Perbuatan itu diduga dilakukan AW sejak Bunga (bukan nama sebenarnya) masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

AW melakukan perbuatan itu sudah lima kali, sejak AW menikahi ibu Bunga.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Senin (25/9) menjelaskan, korban yang berusia 15 tahun diketahui menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya setelah sering pusing dan muntah di sekolah.

“Kasus dugaan pemerkosaan itu terbongkar setelah guru sekolahnya curiga dengan korban yang sering mual-mual dan pusing,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal.

Rizal mengatakan, pihak sekolah menanyakan penyebab korban sering muntah. Setelah didesak, korban disebut mengakui telah diperkosa ayah tirinya.

Pihak sekolah lalu memberitahukan dugaan pemerkosaan yang dialami korban ke ibu kandungnya. Sang ibu tak terima anaknya dilecehkan, membuat laporan ke Polsek setempat.

- ADVERTISEMENT -

Tak lama berselang, personel Polsek menciduk AW. Rizal mengatakan, usai ditangkap, tersangka diserahkan ke Polres Pidie pada Sabtu (24/9). Polisi masih memeriksa AW.

“AW saat ini ditahan di Polres Pidie. Yang bersangkutan ditangkap setelah ada laporan dari ibu korban,” jelasnya.

Polisi menjerat AW dengan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebagai mana dimaksud dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. (IA)

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Sekda dan Kepala OPD menerima audiensi Komisioner KIP Aceh Besar di Ruang Kerja Bupati, Senin (26/9) Terima Audiensi KIP, Pj Bupati Aceh Besar Siap Sukseskan Tahapan Pemilu
Next Article Wisatawan Tenggelam di Pantai Lhoknga, Perlu Mitigasi Bencana di Kawasan Wisata

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?