INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sedang Nyabu, Polisi Sergap Warga Deli Serdang di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 16 Juni 2020 20:12 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20200616 200906 820
SHARE

Banda Aceh – Dua warga Deli Serdang, Sumatera Utara disergap oleh polisi berbaju preman dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (13/6) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, Selasa (16/6) menyebutkan penangkapan terjadi dalam sebuah rumah dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja

“Penangkapan terhadap MA (32) dan SU (36) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut disergap saat sedang mengonsumsi sabu dalam sebuah rumah di kawasan Banda Aceh. Dalam penyergapan tersebut berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkusan sabu dengan berat 0,13 gram,” kata Kasatresnarkoba.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu katanya, petugas juga mengamankan satu kemasan plastik air mineral yang bagian bawahnya telah di beri dua lubang dan pada masing-masing lubang telah terpasang pipet plastik dan pada salah satu pipet sudah terpasang kaca pirex yang telah disambung dengan karet.

“Petugas saat itu juga mengamankan satu pipet plastik bening yang sudah dimodiikasi untuk sendok sabu, mancis dan dua unit handphone sebagai alat komunikasi,” jelas Kasatresnarkoba.

- ADVERTISEMENT -
Sebanyak 1.240 calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025 mengikuti Sidang Pantukhir Panda di aula Gedung Malahayati, Markas Kodam Iskandar Muda (IM), Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
1.240 Calon Bintara TNI Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodam Iskandar Muda

AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, petugas yang mendapatkan informasi dari warga tentang kegiatan para tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu dalam rumah dimaksud, namun petugas harus melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang informasi tersebut dengan menurunkan beberapa personil.

“Setelah dinyatakan benar terhadap aktivitas kedua tersangka yang diberikan laporan oleh warga, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan saat itu menemukan kedua tersangka sedang mengkonsumsi narkotikan jenis sabu dalam sebuah kamar,” tambahnya.

Ternyata sabu yang ditemukan oleh petugas merupakan sisa dari pemakaian kedua tersangka sebelumnya.

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Menurut keterangan kedua tersangka, mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari BT (39) warga Banda Aceh dengan cara dibelinya seharga Rp 240 ribu pada hari yang sama di depan salah satu rumah warga di kawasan gampong Jeulingke, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Beranjak dari keterangan kedua tersangka, polisi terus melakukan pemburuan terhadap keberadaan tersangka BT, dan polisi berhasil mengamankan tersangka BT dalam tempo satu jam kemudian di sebuah rumah kawasan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Saat itu petugas juga menyita narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok dengan berat 0,15 gram serta kaca pirex, pipet plastik yang sudah disambungkan dengan alumunium foil dan tutup minuman mineral yang telah diberi dua lobang,” katanya lagi.

Narkotika jenis sabu tersebut, menurut keterangan dari tersangka BT, ianya memperoleh dari tersangka AK (37) seorang buruh harian lepas berdomilisi di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar dengan cara dibeli olehnya seharga Rp 450 ribu.

“Petugas berusaha mencari keberadaan tersangka AK melalui komunikasi antara AK dan BT. Ianya membuat perjanjian untuk bertemu di sebuah SPBU dalam Kabupaten Aceh Besar. Saat dilakukan penangkapan, tersangka AK tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa sabu yang dijual kepada AK diperoleh dari tersangka LEM seharga Rp 450 ribu di Desa Lamkawe, Aceh Besar,” sebut Kasatresnarkoba.

Saat ini LEM ditetapkan sebagai DPO dalam kasus yang menjerat empat tersangka ini.

Keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara. (IA)

Previous Article Img 20200616 Wa0056 Kapal Nelayan Sri Lanka Tanpa ABK Ditemukan di Perairan Pulo Aceh
Next Article Img 20200616 Wa0071 Pemerintah Aceh Susun Kalender Donor Darah ASN

Populer

Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang
Rabu, 15 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Umum

Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?