INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Barat Gerebek Tambang Emas Ilegal dan Tangkap 6 Pelaku

Last updated: Kamis, 10 November 2022 15:10 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan di lokasi penambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Mas
Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan di lokasi penambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Mas
SHARE

Aceh Barat — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga pelaku di lokasi tambang emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas.

Penggerebekan tambang emas illegal ini dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres setempat.

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Di lokasi tersebut petugas juga mengamankan enam penambang, yakni MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24) dan AR (20).

- ADVERTISEMENT -

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat eskavator merek Hitachi, dua alat pendulang emas, tiga ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor dan BBM jenis solar 500 liter.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Andrian mengatakan, penggerebekan yang dilakukan timnya setelah mendapatkan laporan warga, sehingga mereka langsung melakukan penindakan.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

“Enam pelaku atau penambang ilegal emas ilegal itu berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya seperti minyak solar sebanyak 450 liter, selain itu serbuk berwana kuning yang kita duga kuat adalah emas juga ikut kita sita,” kata AKP Riski, Kamis (10/11/2022).

Semua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Riski juga menerangkan, medan yang sulit membuat para petugas juga kewalahan dalam mengejar para pelaku, sehingga petugas hanya bisa menangkap satu unit alat berat yang digunakan oleh para terduga penambangan emas ilegal.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

“Medan yang sulit juga jauh, mungkin dengan mudah gerakan petugas dibaca para penambang emas ilegal, sehingga mereka keduluan kabur,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Ditegaskan Riski, terhadap para pelaku akan jerat dengan Pasal 158 UU RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Para pelaku terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 100 miliar, karena telah melanggar UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tegasnya.

AKP Riski menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polres Aceh Barat untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak. (IA)

Previous Article Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tersangkut di tumpukan sampah aliran sungai Krueng Langsa Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Krueng Langsa
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki memumpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022 yang digelar di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Kamis (10/11) Achmad Marzuki Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?