INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

MA Tolak Gugatan Tiyong dan Batalkan Putusan PTTUN, PNA Sudah Sah Milik Irwandi Yusuf

Last updated: Jumat, 17 Februari 2023 07:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kuasa Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh Erlizar Rusli SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Kasasi yang diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh dan menolak gugatan dari DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen tahun 2019 yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong.

Putusan Kasasi MA itu juga membatalkan putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang sebelumnya telah memenangkan PNA kubu Tiyong.

DPD I Partai Golkar Aceh tetap melaksanakan pembukaan Musda XII pada Ahad, 30 November 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Golkar Aceh Gelar Musda XII di Tengah Situasi Darurat Bencana

Dalam putusannya, majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan pemohon yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh yang dalam keputusannya menolak mengesahkan kepengurusan PNA kubu Tiyong.

- ADVERTISEMENT -

Padahal dua putusan sebelumnya yaitu putusan tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh dan putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan telah memenangkan PNA kubu Tiyong.

Informasi dikabulkannya Kasasi Kanwil Kemenkumham Aceh disampaikan oleh kuasa hukum pemohon Erlizar Rusli SH MH di Banda Aceh, Kamis (16/2).

- ADVERTISEMENT -
Penarikan dan penetapan nomor urut calon keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng. (Foto: Ist)
6 Gampong di Kecamatan Ulee Kareng Tetapkan Nomor Urut Calon Keuchik

Permohonan kasasi diajukan pihaknya dengan perkara nomor 06/G/2022/PTUN.BNA sudah dikabulkan oleh majelis hakim agung.

Gugatan itu terkait penolakan pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan DPP PNA hasil KLB Bireuen tahun 2019, oleh Kanwil Kemenkumham Aceh.

Putusan itu diputuskan pada 9 Februari 2023, oleh Ketua Majelis Hakim Agung Dr H Irfab Fachruddin SH CN, bersama anggota majelis Dr Cerah Bangun SH MH dan Dr H Yodi Martono Wahyunadi SH MH.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

“Amar putusan. Kabul Kasasi, batal judex factie, adili sendiri: tolak gugatan,” bunyi putusan yang dipublis di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) MA.

- ADVERTISEMENT -

Erlizar mengatakan, pihaknya sangat menghargai putusan majelis hakim MA terhadap perkara nomor 06/G/2022/PTUN.BNA.

“Yang jelas kami selaku kuasa hukum Kanwil Kemenkumham Aceh sangat menghargai keputusan majelis hakim Mahkamah Agung terhadap perkara tersebut,” katanya.

Dengan ditolaknya gugatan penggugat (PNA kubu Tiyong), lanjut Erlizar, maka status organisasi PNA yang diakui oleh pemerintah adalah PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf.

“Walaupun masih terbuka upaya hukum, setiap warga negara pasti diperbolehkan mengajukan yang namanya upaya hukum selanjutnya yaitu PK (Peninjauan Kembali),” sebut Erlizar.

Akan tetapi, sambung dia, upaya hukum PK tidak menunda proses eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini.

“Maka dengan ini kami ingin menjelaskan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Aceh sudah benar mengeluarkan putusan terhadap penolakan terhadap DPP PNA yang diajukan tergugat,” tegas dia.

Erlizar mengaku belum menerima relaas pemberitahuan salinan putusan kasasi, tapi berdasarkan informasi web kepaniteraan MA sudah dikabulkan.

Sehingga apa yang dilakukan Kemenkumham Aceh terhadap penolakan pengesahan PNA versi KLB Bireuen yang diajukan Tergugat sudah tepat sesuai prosedur hukum berlaku khusus di Aceh terhadap pengesahan partai politik lokal.

“Kami sangat menghargai putusan pengadilan mulai dari tingkat pertama, kedua dan kasasi di MA sebagai proses hukum yang harus ditempuh sesuai jalurnya dan kami tidak merasa menang dengan keputusan tersebut.

Kami hanya ingin menegaskan bahwa dengan diterimanya permohonan Kasasi kami maka proses penolakan pengesahan terhadap PNA tergugat sudah sangat tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:batalkandangugatanirwandimilikpnapolitikpttun,putusansahsudahtiyongtolakyusuf
Previous Article Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh Gelar Musywil ke-39 di Bireuen
Next Article Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tsunami Cup

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Bantuan Medis dan Tim Dokter dari Malaysia Mendarat di Aceh
Minggu, 30 November 2025
Ekonomi
Pedagang Tega, Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Naik Gila-gilaan di Tengah Darurat Bencana
Minggu, 30 November 2025
DPD I Partai Golkar Aceh tetap melaksanakan pembukaan Musda XII pada Ahad, 30 November 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Golkar Aceh Gelar Musda XII di Tengah Situasi Darurat Bencana
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 23 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?