Umum

28 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Melarikan Diri

Banda Aceh — Sebanyak 28 pengungsi Rohingya melarikan diri atau kabur dari tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan ada pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan UPTD Ladong.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Saat ini, kata Joko, pihaknya dibantu warga sedang melakukan upaya pencarian.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, kasus pelarian itu terjadi dua gelombang dalam waktu hampir berdekatan, dimana pada Minggu dini hari, 12 Maret 2023 yang melarikan diri ada tiga orang, dan sehari setelahnya, Senin dini hari (13/3), lari 25 orang lagi.

Baca Juga:  Ironi Tambang Aceh: Manfaat Ekonomi untuk Rakyat Kalah dengan Risiko Kerusakan Lingkungan

Berdasarkan keterangan saksi, sambung Joko, para pengungsi itu melarikan diri setelah selesai pengecekan oleh petugas dengan memanjat pohon yang ada dekat tembok.

Sehingga, bisa dengan mudah menggapainya dan melarikan diri ke pemukiman warga.

“Benar, ada 28 pengungsi Rohingya kabur. Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menggapai tembok. Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian,” kata Joko, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga:  Bendahara Dinas PUPR Sabang Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Joko mengimbau, bila warga melihat pengungsi Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke petugas terdekat untuk segera diamankan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar melaporkan ke petugas untuk diamankan dan dikembalikan ke penampungan,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait