INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Propam Dalami Dugaan Oknum Polisi Polda Aceh Peras Warga Langkat Rp 177 Juta

Last updated: Senin, 18 September 2023 17:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto
SHARE

BANDA ACEH — Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan kuasa hukum EBG ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Senin, 18 September 2023.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Joko juga menyampaikan, pelapor adalah terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Kata Joko, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan terhadap warga. Dugaan pemerasan yang dilakukan disebut mencapai Rp 177 juta.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kini sejumlah oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban dan kuasa hukumnya ke Propam Mabes Polri, Senin (11/9/2023).

- ADVERTISEMENT -

Adapun oknum polisi tersebut, diduga salah satunya adalah perwira yaitu Iptu H yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Aceh beserta lima anggota lainnya.

Dari penelusuran, Iptu H memiliki jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Ia juga sempat menjabat Kapolsek Leupung, Polres Aceh Besar.

Laporan ke Propam Mabes Polri itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga Langkat bernama Erwin Bintang Gultom yang terjadi pada 20 Agustus 2023.

Saat itu, korban dipepet Avanza putih dengan nomor polisi B 4121 IN dikawasan Jalan Medan – Banda Aceh Gang Jamil, Desa Halaban, Kabupaten Langkat.

Sekitar pukul 01.00 WIB, 20 Agustus 2023. Tanpa tanya, Erwin langsung ditodong senjata api dan dipaksa berpindah posisi di mobil miliknya. Korban dijepit dan duduk di bangku belakang.

“Saya dipaksa pegang sabu dan timbangan bang, lalu difoto,” tuturnya dengan lemas, karena trauma atas kejadian itu.

“Enam oknum polisi itu awalnya mengaku dari Ditresnarkoba Polda Sumut,” tambahnya.

Usai dipaksa foto dengan memegang sabu dan timbangan, korban lalu disuruh menghubungi istrinya dan dipaksa meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

Karena merasa terancam dan ketakutan, keluarga korban pun menyanggupi permintaan oknum polisi itu, usai menjual sejumlah perhiasan dan meminjam uang ke kerabatnya.

Pukul 10.00 WIB, keluarga diarahkan menyerahkan uang di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Usai menyerahkan uang Rp 177 juta, Hariati istri korban langsung diarahkan menjemput suaminya yang saat itu di mobil miliknya tepat di depan mobil Avanza yang ditumpangi enam oknum polisi itu.

Kuasa Hukum Erwin Bintang Gultom, Romy Tampubolon mengatakan, oknum anggota polisi Ditnarkoba Polda Aceh itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

“Kedatangan kami sebagai kuasa hukum Erwin Bintang Gultom ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum Polisi Polda Aceh yang bertugas di Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh,” kata Romy, Rabu (13/9/2023) seperti dilansir dari laman tvonenews.com.

Lanjut Romy, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas dan berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan. (IA)

TAGGED:17,7acehdalamidugaanjutalangkatoknumperaspoldapolisipropamumumwarga
Previous Article Upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 dilaksanakan di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Aceh Besar, Ahad (17/9) Upacara Hari Perhubungan Nasional Digelar di Politeknik Pelayaran Malahayati
Next Article Dayah Ruhul Qurani Meulaboh Diresmikan, Ini Pesan Wamenag

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?