Politik

Kamis Besok, Zulfadli Dilantik Jadi Ketua DPRA

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Kamis pagi (19/10/2023).

Pelantikan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri atau Pon Yaya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kemudian DPRA menetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan Zulfadli AMd sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Kamis besok.

Baca Juga:  Partai Gelora Aceh Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Saweu DPD Dimulai 10 Oktober

Keputusan itu disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA yang digelar pada Selasa malam (17/10/2023) malam.

Rapat itu digelar usai menerima SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA tertanggal 16 Oktober 2024.

“Benar, pelantikan besok, Kamis pagi (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Plt Ketua DPRA Dalimi, di Banda Aceh, Rabu (18/10).

Baca Juga:  Mardiono Lantik Pengurus PPP Aceh 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pengangkatan Ketua DPRA pengganti tersebut tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tertanggal 16 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal dilaksanakan pengucapan sumpah janji, dan selambat-lambatnya dilakukan 60 hari sejak keputusan Mendagri ini diterima. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait