Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Beri Penghargaan Untuk Puluhan Tenaga Kesehatan

Sekda Aceh Bustami Hamzah didampingi Kadis Kesehatan Aceh dr Munawar SpOG menyerahkan penghargaan kepada tenaga kesehatan pada peringatan HKN ke-59 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/11)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memberikan penghargaan untuk 43 tenaga kesehatan (Nakes) pada momentum upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah.

Adapun 43 penghargaan tersebut, sebanyak 3 diantaranya merupakan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan untuk 3 PNS Dinas Kesehatan Aceh.

Sementara 40 penghargaan lainnya diberikan untuk tenaga kesehatan teladan yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Sekda Aceh Bustami Hamzah mengatakan, pelayanan kesehatan di Aceh harus terus bertransformasi.

Para Nakes dituntut untuk lebih mengedepankan layanan pencegahan daripada pengobatan.

“Gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa masyarakat,” kata Bustami.

Bustami mengatakan, penguatan pelayanan kesehatan rujukan juga perlu dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.

“Secara khusus, Pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit,” pungkas Sekda. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks