Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akhirnya APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Rp 11,721 Triliun

DPRA bersama Pemerintah Aceh akhirnya sepakat dan mengesahkan APBA 2024 dengan Qanun yakni sebesar Rp 11,721 triliun, Senin malam (18/12)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati dan mensahkan rancangan qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 menjadi qanun sebesar Rp 11.721.736.008.084.

Pengesahan anggaran tersebut pada rapat paripurna DPRA, Senin malam (18/12) yang dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli Wakil Ketua Dalimi, Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Raqan APBA 2024 tersebut disepakati dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh dalam sidang paripurna DPRA tersebut.

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, rancangan qanun APBA 2024 tersebut telah dilakukan penyampaian pendapat akhir dari badan anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi di DPRA.

Setelahnya, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin yang memimpin rapat paripurna mempersilakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh tentang APBA tahun 2024.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPRA Zulfadli, para Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Teuku Raja Keumangan, Safaruddin kemudian mentandatangani berita acara tersebut secara berurutan. Sekda Aceh, Bustami Hamzah turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Adapun komposisi RAPBA 2024 sebagaimana disampaikan dengan rincian pendapatan sebesar Rp 11.071.741.644.428.
Sedangkan belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084. Sehingga terjadi defisit Rp 703 miliar.

Selanjutnya, terdapat pembiayaan Aceh yaitu penerimaan sebesar Rp 754 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp 51 miliar. Sehingga terjadi surplus pada pembiayaan netto Rp 703 miliar.

Sekwan DPRA Suhaimi mengatakan, penetapan rancangan qanun tentang APBA 2023 tersebut menjadi Qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik di DPR Aceh menyetujui Raqan APBA untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2024. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberi catatan kepada Pemerintah Aceh terkait APBA 2024.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks