Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Panwaslih Aceh Perintahkan Rekapitulasi Ulang Suara DPD RI 16 Kecamatan di Pidie

M Ichsan
Last updated: Minggu, 10 Maret 2024 18:21 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan sidang pelanggaran administrasi Pemilu 2024, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (9/3/2024)
Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan sidang pelanggaran administrasi Pemilu 2024, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (9/3/2024)
SHARE

Banda Aceh — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh memerintahkan Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Ketua dan Anggota KIP Pidie selaku Terlapor 1 dan 2 untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara Caleg DPD RI Pemilu 2024 di 16 kecamatan dalam Kabupaten Pidie.

Putusan itu setelah Panwaslih melaksanakan Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Acara Cepat Pemilu Tahun 2024 pada tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Aceh, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (9/3/2024).

Pelaksanaan sidang cepat tersebut dilaksanakan dikarenakan adanya keberatan yang disampaikan oleh saksi-saksi calon anggota DPD RI dalam wilayah Provinsi Aceh yang hadir pada rapat pleno terbuka tersebut.

- Advertisement -

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani mengatakan Panwaslih Provinsi Aceh membuka ruang untuk para peserta Pemilu untuk penyelesaian administrasi cepat melalui laporan yang diajukan oleh calon anggota DPD Aceh.

Dalam agenda sidang tersebut, hadir pihak pelapor dari beberapa calon anggota DPD Aceh serta terlapor Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie

- Advertisement -

Pihak pelapor dalam keterangannya, melaporkan adanya pergeseran dan penggelembungan perolehan suara yang diduga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu disetiap tingkatan dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Aceh untuk keuntungan calon Anggota DPD tertentu, dan berakibat kerugian kepada calon Anggota DPD RI lainnya.

Muhammadiyah Aceh Bantu Pelayanan Kesehatan untuk Pengungsi Rohingya
Anies Tiba di Aceh, Disambut Ribuan Jamaah Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman
Hadirkan Dua Cawagub, UIN Ar-Raniry Gelar Dialog Keacehan Bahas Pendidikan
4 Anak Korban Ekploitasi di Banda Aceh Diberi Pembinaan dan Dibantu Pendidikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti yang disampaikan, dalam pembacaan putusannya didepan para saksi yang hadir pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh menetapkan Putusan Nomor 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL/PROV/01.00/III/2024 tanggal 9 Maret 2024

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:acehdpdkecamatanpanwaslihperintahkanpidiepolitikrekapitulasisuaraulang
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal dipeusijuek saat tiba di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (10/3) Tiba di Aceh, Pangdam IM Mayjen Niko Fahrizal Dipeusijuek
Next Article Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat awal Ramadhan 1445 Hijriah Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

You May also Like

FMIPA USK menggandeng Diskominsa Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat teknologi informasi dan komunikasi, Rabu (24/1)
Pendidikan

FMIPA USK Gandeng Diskominsa Aceh Perkuat Teknologi Informasi

Kamis, 25 Januari 2024
Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran menyalami pegawai pada apel gabungan di Lapangan Hiraq, Senin (11/9)
Umum

Pj Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Tidak Minta Fee Proyek, Perintahkan ULP Lelang Terbuka

Senin, 11 September 2023
Tgk H Marwan Abdullah melakukan prosesi peusijuek Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Muharram Idris - Syukri A. Jalil di Masjid Nurul Huda, Gampong Cot Kareng, Kecamatan Blang Bintang, Sabtu (8/2)
Politik

Masyarakat Blang Bintang Peusijuek Syech Muharram-Syukri

Senin, 10 Februari 2025
Pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Besar Musannif dan Sanusi Hasyim mendapatkan nomor urut 4
Politik

Dapat Nomor Urut 4, Musannif-Sanusi Terapkan Empat Pilar Kepemimpinan Rasulullah di Aceh Besar

Selasa, 24 September 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?