Hukum

Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Khusus Tipikor PT Banda Aceh

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Aceh Dr Suharjono SH MHum, Jum’at pagi (17/5/2024) melantik Zainal Pohan SH MH sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh sebagai gedung sementara PT Banda Aceh.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua PT dan beberapa Hakim Tinggi serta seluruh pejabat structural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga:  Tak Terima Dicopot, Mantan Direktur Operasional Bank Aceh Syahrul Gugat Gubernur dan Kepala OJK Aceh

Dalam kata-kata arahan, Ketua PT menegaskan perlunya kediplinan dalam bekerja, utamanya disiplin waktu.

“Saya perlu ingatkan di Pengadilan Tinggi ini menangani jumlah perkara yang banyak. Kita menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja maka penting bagi kita semua mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin,” terangnya.

Selain itu, Suharjono menambahkan, situasi perfomance Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung kondusif. Agar situasi ini dipertahankan dan dikembangkan.

Baca Juga:  Polisi Tidak Temukan Kekerasan dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati, Dokter Diagnosis DBD Berat

Selain Panitera Muda Tipikor, pada kesempatan tersebut juga dilantik Saiful Hasy’ari SH sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin SH MH sebagai Panitera Pengganti.

Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Sumut Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya adalah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang posisinya digantikan oleh Zainal Pohan.

Sementara Burhanuddin SH MH sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah. (ICHSAN)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait