INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Suami di Langsa Bakar Istri Hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku

Last updated: Rabu, 25 September 2024 01:10 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Satreskrim Polres Langsa menangkap DSG (47), seorang pria yang diduga membakar istrinya, Iin Rahayu (37), hingga meninggal dunia. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Satreskrim Polres Langsa menangkap DSG (47), seorang pria yang diduga membakar istrinya, Iin Rahayu (37), hingga meninggal dunia. (Foto: Dok. Polres Langsa)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA — Satreskrim Polres Langsa mengamankan DSG (47), seorang pria yang diduga membakar istrinya, Iin Rahayu (37), hingga meninggal dunia.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (23/9) di rumahnya di Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Sumasdiono, Selasa (24/9) mengatakan, pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan terkait insiden tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad, 18 Agustus 2024, di mana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka. Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang anak melihat ayahnya memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.

Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret Iin Rahayu ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh istrinya sebelum menyulut api dengan korek mancis.

Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Setelah api berhasil dipadamkan, DSG membawa korban ke RSUD Cut Meutia Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan.

Namun, pada Ahad, 22 September 2024, Iin Rahayu dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka bakar yang parah.

Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar.

AKP Sumasdiono menegaskan proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian itu diduga dipicu persoalan keributan dalam rumah tangga.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal saat menghadiri apel gelar pasukan pengamanan Pilkada 2024 jajaran Kodam IM, di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (24/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Ingatkan ASN Netral di Pilkada: Jika Melanggar, Tanggung Sendiri Akibatnya!
Next Article Tim Seleksi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Aceh periode 2024-2028 mulai 27 September Dibuka, Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 – 2028

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?