INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Illiza Akan Beri Insentif Pelaku Usaha Komit Terapkan KTR di Banda Aceh

Last updated: Rabu, 18 Desember 2024 19:12 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wali kota Banda Aceh terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building "Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan KTR di Banda Aceh” di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (17/12)
Wali kota Banda Aceh terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building "Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan KTR di Banda Aceh” di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (17/12)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh terpilih, Iliiza Sa’aduddin Djamal akan memberikan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perlu kolaborasi antar pemangku kebijakan sehingga implementasi KTR itu sejalan dengan harapan kita semua,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal saat menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building “Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh” di Hotel Kryad Muraya, Selasa (17/12/2024).

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Para pelaku usaha di Kota Banda Aceh yaitu sekitar 25 peserta mengikuti Workshop Penguatan Reporting dan Penegakan Kebijakan Kawasan tanpa Rokok yang diadakan oleh The Aceh Institute di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh yang menghadirkan Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai salah satu narasumber, Wakil Ketua I DPRK Banda, Aceh Daniel Abdul Wahab, Kadinkes dan Satpol PP Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, inisiasi kebijakan KTR sudah dimulai di Kota Banda Aceh sejak 2012 dan disahkan qanunnya pada 2016.

Illiza mengatakan, qanun tersebut lahir dari keresahan para perempuan, ibu-ibu dan anak yang mengalami secara langsung dampak buruk akibat penyebaran asap rokok itu sendiri.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Menurutnya dengan adanya KTR masyarakat Kota Banda Aceh bisa membangun kualitas hidup yang baik, sehat dan bersih.

Lahirnya Qanun KTR menjadikan Banda Aceh sebagai pelopor kota di Indonesia kawasan tanpa rokok.

“KTR juga dapat meningkatkan Kota Banda Aceh sebagai destinasi wisata peduli kesehatan,” ujarnya.

Asrama Santri Dayah di Bireuen Ambruk ke Sungai akibat Longsor

Karena itu, menurut Illiza dalam hal implementasi KTR ini ke depan, pemerintah perlu menyediakan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan KTR.

- ADVERTISEMENT -

Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan, pakar ahli kesehatan atau dokter, Aceh Institute dan LSM lainnya serta sejumlah akademisi, pelaku usaha dan OPD terkait di Kota Banda Aceh.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Danil Abdul Wahab mengatakan, lahirnya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 atau Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya mewujudkan masyarakat untuk hidup sehat. Sekaligus salah satu bentuk dukungan legislatif terhadap implementasi KTR melalui produk hukum.

Ia mengatakan, saat DPRK Banda Aceh menyusun qanun tersebut, perlbagai dinamika terjadi, salah satunya datang dari beberapa pihak yang menginginkan agar qanun ini tidak disahkan.

Namun DPRK tetap menampung masukan tersebut. Yang perlu digarisbawahi kata Danil, qanun itu menjadi landasan hukum bagi kota Banda Aceh sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk mengurangi bahkan berhenti merokok agar terciptanya hidup sehat.

Bukan menitikberatkan pada hukuman atau sanksi yang diterima.

“Kita berupaya menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat, menciptakan lingkungan yang bersih dan menekan angka perokok pemula, bagi mereka yang merokok ada tempat-tempat yang bisa digunakan selain KTR,” ujarnya.

Selain itu, ia juga tidak memungkiri, bahwa iklan rokok menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), namun untuk melaksanakan kepatuhan regulasi, iklan rokok tersebut diminimalisasi terutama di kawasan-kawasan terbuka di tempat umum.

“Salah satu dampak meminimalisasi iklan dan pemasaran rokok menyebabkan penurunan PAD, namun di satu sisi kita menginginkan budaya hidup masyarakat yang sehat, pendapatan yang sehat sehingga melahirkan etos kerja yang sehat pula,” kata politisi NasDem ini.

Danil berharap, penerapan KTR secara konsisten bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor resiko penyakit dan kematian akibat rokok.

“KTR menjadi tanggung jawab seluruh komponen baik individu, masyarakat, termasuk pelaku usaha,” sebutnya.

Previous Article Pj Ketua TP PKK Aceh Safriati membuka seminar pendidikan keluarga dengan tema "Aceh Marak Judi Online, Narkoba, dan LGBT: Apa Upaya Kita?" di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Rabu, 18 Desember 2024. Keluarga di Aceh Saat Ini Terancam Oleh Judi Online, Narkoba dan Perceraian Tinggi
Next Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengukuhkan Sat Pamobvit Polresta Banda Aceh, Rabu (18/12). (Foto: For Infoaceh.net) Amankan Objek Vital, Sat Pamobvit Polresta Banda Aceh Dikukuhkan

Populer

Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh Tengah: 9 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi
Kamis, 27 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur
Kamis, 27 November 2025
Umum
Lima Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir di Bireuen, Listrik Sebagian Aceh Padam
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir di Aceh Utara, Dua Warga Meninggal Dunia Terseret Arus dan Tersengat Listrik
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Aceh Tengah Terisolasi Akibat Banjir dan Longsor, Seluruh Akses Darat Putus Total

Kamis, 27 November 2025
Umum

Tak Tegas Tindak PT BSM di Samadua, Komitmen Bupati Mirwan dan Gubernur Aceh Diragukan

Rabu, 26 November 2025
Umum

Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe

Rabu, 26 November 2025
Umum

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Rabu, 26 November 2025
Umum

Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Selasa, 25 November 2025
Gedung PMI Aceh.
Umum

Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Selasa, 25 November 2025
Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?