Aceh

Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya Diperpanjang

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra dan Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala MSi, pada Selasa (31/12/2024).

Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, dan dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Mualem Minta PLN Gratiskan Listrik di Huntara Korban Banjir Aceh

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

“Selamat bekerja kembali kepada Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra dan Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala MSi. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal.

Baca Juga:  Aceh Peringkat Empat MTQ Nasional 2026, Raih 99 Poin dan Ukir Prestasi Bersejarah di Semarang
image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait