Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dilaporkan Via WA Curhat Polresta Banda Aceh, 3 Penjudi Online Diangkap

Last updated: Jumat, 17 Januari 2025 08:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 3 pemain judi online di salah satu warkop kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu dini hari (15/1/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 3 pemain judi online di salah satu warkop kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu dini hari (15/1/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pemain judi online di salah satu warung kopi kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Rabu dini hari (15/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersebut melalui WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh pada 14 Januari 2025.

“Benar, jadi usai menerima pengaduan tersebut kita langsung tindak lanjuti dan mengamankan 3 orang pelaku judi online di salah satu warung kopi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Kamis (16/1/2025).

- Advertisement -

Fadilah mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan yakni HS (44) warga asal Pidie yang selama ini tinggal di Kecamatan Jaya Baru, MAA (24) warga Kecamatan Meuraxa serta SP (32) warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

“Saat itu mereka tertangkap tangan sedang bermain judi online melalui ponselnya masing-masing, mereka masuk ke situs judi online yang tersedia dan memainkan beragam permainan judi online,” katanya.

- Advertisement -

Saat tertangkap petugas ikut menyita tiga unit ponsel berbagai jenis beserta akun judi online dan e-money yang digunakan. Selain itu, juga ada bukti hasil tangkap layar (screenshot) riwayat transaksi judi online yang dilakukan.

Mayoritas Laki-laki Terciduk Operasi Protokol Kesehatan
Pembangunan Satpas SIM Polres Pidie Jaya Dimulai, Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama
Kapolda Lapor Kapolri, Situasi Aceh Kondusif Malam Tahun Baru
Pilih Ketua Baru, Sekda Bustami Buka Musda KNPI Aceh di Tamiang

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 18 jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda emas murni atau kurungan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga berkomitmen terus memberantas segala praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Hal tersebut sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

- Advertisement -

“Kita berkomitmen akan terus memberantas segala bentuk perjudian, khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yang mana para pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fadilah.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat agar tak terlibat dalam praktik serupa. Selain itu, warga juga diminta dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma meminta TikToker Aceh, Mira Ulfa diproses hukum karena dinilai telah melakukan penistaan agama usai aksi melantunkan ayat suci Al-quran diiringi musik DJ sambil sambil joget viral di media sosial Surati Polda, Haji Uma Minta Diproses Hukum TikToker Aceh Ngaji Pakai Musik DJ Sambil Joget
Next Article Kepala MTsN 1 Model Banda Aceh Dr Ummiyani didampingi Ketua Panitia Marssal 11 Isriani dan Wakil Kepala Bidang Humas MTsN 1 Model Banda Aceh, Zahri. (Foto: For Infoaceh.net) MTsN 1 Model Banda Aceh Kembali Gelar Marssal 11, Siapkan 44 Golden Tiket

You May also Like

Kajari Aceh Besar Basril G SH MH didampingi Sekda Aceh Besar Sulaimi menyerahkan secara simbolis belanjaan sembako kepada warga pada gelaran Pasar Murah Pemkab Aceh Besar kerja sama dengan Perum Bulog Aceh, Kejari Aceh Besar, di halaman Kejari Aceh Besar, Jantho, Jumat (1/3)
Umum

Sambut Puasa, Pemkab dan Kejari Aceh Besar Gelar Pasar Murah untuk Warga Jantho

Jumat, 1 Maret 2024
Dua nelayan Aceh Singkil yang karam perahunua berhasil ditemukan selamat
Umum

Perahu Karam, 2 Nelayan Aceh Singkil Ditemukan di Pulau Dundun Sumut

Jumat, 19 April 2024
Massa Ojol Kepung Polresta Malang dengan Blokade Jalan hingga Bakar Ban
Umum

Massa Ojol Kepung Polresta Malang dengan Blokade Jalan hingga Bakar Ban

Jumat, 29 Agustus 2025
Umum

Pemerintah Aceh Periksa Kendaraan Umum untuk Keselamatan Mudik Lebaran

Jumat, 22 April 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?