INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Merasa Difitnah “Dirty Job Sang Loyalis”, Almuniza Laporkan Modus Aceh ke Polisi

Last updated: Selasa, 4 Februari 2025 17:45 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Almuniza Kamal, didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bahrul Ulum & Partners, melaporkan akun Instagram Modus Aceh ke Unit Siber Polda Aceh, Selasa (4/2). (Foto: For Infoaceh.net)
Almuniza Kamal, didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bahrul Ulum & Partners, melaporkan akun Instagram Modus Aceh ke Unit Siber Polda Aceh, Selasa (4/2). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal, didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bahrul Ulum & Partners, secara resmi melaporkan akun Instagram Modus Aceh, yang merupakan akun resmi tabloid Modus Aceh, ke Unit Siber Polda Aceh, Selasa (4/2/2025).

Laporan ini dilakukan setelah akun tersebut mengunggah foto Almuniza Kamal tanpa izin dan menjadikannya sebagai cover berita dengan judul “Dirty Job Sang Loyalis.”

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Menurut kuasa hukum Almuniza, Bahrul Ulum SH MH, unggahan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap kliennya.

- ADVERTISEMENT -

“Perkataan ‘Dirty Job Sang Loyalis’ mengandung makna yang merendahkan martabat seseorang. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kotor’ mengacu pada perbuatan yang melanggar kesusilaan atau tindakan yang tidak patut,” ujar Bahrul Ulum dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut Bahrul Ulum menjelaskan pemberitaan tersebut telah merugikan kliennya, baik secara pribadi maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjunjung tinggi sumpah jabatan dan netralitas.

- ADVERTISEMENT -
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Ia juga menekankan, tabloid edisi cetak Modus Aceh sebenarnya telah memuat klarifikasi dari Almuniza Kamal, namun unggahan di Instagram tetap dipublikasikan tanpa adanya pembaruan informasi atau cross-check lebih lanjut.

“Cover yang menampilkan foto klien kami dengan judul ‘Dirty Job Sang Loyalis’ adalah dokumen elektronik yang akan bertahan selamanya di dunia digital. Hal ini dapat menimbulkan stigma buruk yang berkepanjangan bagi klien kami dan keluarganya,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran UU ITE

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Bahrul Ulum menambahkan tindakan ini diduga melanggar Pasal 27A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

- ADVERTISEMENT -

Laporan resmi ini telah diterima oleh Polda Aceh dengan Nomor Laporan STTLP/35/II/2025/SPKT/2025.

Pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan keadilan bagi kliennya.

12Next Page
Previous Article Persiraja Banda Aceh akhir pekan ini akan kembali memainkan laga kandang Babak 8 Besar Liga 2 di Stadion H. Dimurthala Lampineung Banda Aceh. Tiket Persiraja vs PSIM Jogja Sudah Dijual, Harga Mulai Rp30 Ribu
Next Article Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sengketa Pilkada Aceh Timur yang diajukan Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut 01, Sulaiman (Tole) - Abdul Hamid dengan nomor perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 MK Kabulkan Gugatan Sulaiman Tole, Sengketa Pilkada Aceh Timur Lanjut Pembuktian

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?