Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal

Sementara itu, 12 klub Liga 1 lainnya juga dinyatakan lolos lisensi ACL, namun dengan catatan atau status granted with sanction. Meski demikian, untuk kompetisi ACGL dan Liga 1 nasional, seluruh klub dinyatakan lolos tanpa catatan.
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal

Infoaceh.net, JAKARTAPT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan bahwa seluruh klub peserta Liga 1 Indonesia musim 2024/2025 dinyatakan lolos dalam proses club licensing cycle yang menjadi syarat mengikuti kompetisi profesional, termasuk kompetisi level Asia.

“Pertama, kita patut bersyukur karena seluruh klub dinyatakan lulus lisensi. Penilaian ini berdasarkan audit hingga 31 Desember 2024, dan hasilnya semuanya jelas, bersih, dan baik,” kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dalam konferensi pers di kantor PT LIB, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ferry menambahkan, Persib Bandung yang menjadi juara musim ini telah memenuhi lisensi untuk tampil di AFC Champions League (ACL) dan AFC Challenge League (ACGL). Selain Persib, klub-klub seperti Dewa United, Borneo FC, Persita Tangerang, Persik Kediri, dan PSS Sleman juga lolos lisensi untuk dua kompetisi tersebut.

Sementara itu, 12 klub Liga 1 lainnya juga dinyatakan lolos lisensi ACL, namun dengan catatan atau status granted with sanction. Meski demikian, untuk kompetisi ACGL dan Liga 1 nasional, seluruh klub dinyatakan lolos tanpa catatan.

Tak hanya itu, PT LIB juga mengumumkan hasil lisensi untuk Liga 2. Empat klub dinyatakan lolos, yakni tiga tim promosi ke Liga 1 musim depan: PSIM Yogyakarta, Bhayangkara FC, dan Persijap Jepara, serta Deltras FC.

Ferry menegaskan bahwa lisensi klub kini menjadi acuan utama dalam memverifikasi kelayakan klub profesional dari Liga 1 dan Liga 2 untuk dapat mengikuti kompetisi nasional maupun internasional.

“Kami telah menetapkan kebijakan baru. Ke depan, jika ada klub yang tidak memenuhi syarat lisensi, akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pengurangan poin,” tegas Ferry.

Ketua Komite Club Licensing 2024/2025, Essy Asiah, menambahkan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek utama: olahraga, infrastruktur, personel dan administrasi, legalitas, serta keuangan.

“Semua aspek kami nilai secara ketat bersama tim ahli. Hasilnya sangat menggembirakan karena terjadi peningkatan signifikan dalam pemenuhan standar dibandingkan musim sebelumnya,” ujar Essy.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup