Umum

Libur Awal Tahun, Tempat Wisata di Dijaga Polisi

Lhoksukon – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel ke lokasi wisata di wilayah hukumnya, hal itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan yakni Pantai Bantayan dan Pantai Ungu di Kecamatan Seunuddon dan rumah adat Cut Meutia di Kecamatan Mantangkuli.

Baca Juga:  Wagub Dek Fad Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS—BPJN Percepat Infrastruktur

“Personel yang telibat tugas ini akan memastikan tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan potensi penularan Covid-19 serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Sudiya Karya, Sabtu (02/01/2020).

Iptu Sudiya mengatakan, tugas pengamanan tempat wisata ini melibatkan persolel Polsek Seunuddon, Polsek Baktiya dan Polsek Matangkuli.

Baca Juga:  Kabar Duka, Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah Meninggal Dunia

“Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait