Aceh

Satgas Covid-19: Taati Taushiyah MPU Aceh dalam Pelaksanaan Ibadah Ramadan

Banda Aceh — Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh menyampaikan perlu adanya upaya bersama untuk mencegah penularan virus Corona selama bulan Ramadan 1442 Hijriah, sesuai Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 Tahun 2021, tanggal 11 Sya’ban 1442 H.

“Taushiyah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Minggu (11/4).

Menurutnya, apabila semua lapisan masyarakat mentaati butir Taushiyah MPU Aceh, Insya Allah penularan dan penyebaran virus Corona selama bulan suci Ramadan di Aceh dapat terhambat.

Ia menambahkan, isi Taushiyah MPU Aceh tersebut sangat menuntun segenap lapisan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam masa pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak fisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing) dan menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Sentralisasi Dana Bencana di Pusat Dipertanyakan: Rakyat Aceh Butuh Bukti, Bukan Janji

Sebagaimana diberitakan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Taushiyah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H. Taushiyah bertajuk 11 Sya’ban 1442 H itu memuat delapan butir, dan tiga diantaranya terkait langsung dengan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan Taushiyah-nya, MPU Aceh meminta pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menciptakan kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh–DPRA Cari Solusi Hadapi Ketidakpastian Dana Otsus 2027

MPU Aceh juga meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik, dan bergizi.

Selanjutnya MPU Aceh juga meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.

“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” terangnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait