Umum

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Banda Aceh — Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo hari ini Minggu (11/4) memimpin konferensi pers di Mapolres setempat terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 1 April 2021 di Desa Amaliah, Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Keberhasil jajaran Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus itu mendapat apresiasi dari Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya.

“Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana itu dalam waktu yang tidak terlalu lama dan telah mengamankan seorang tersangka berinisial MS yang dibekuk di Trumon Aceh Selatan pada Sabtu (11/4),” sambung Kabid Humas.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Mobil Angkut 600 Liter Solar Subsidi di Banda Aceh, Dua Pelaku Diamankan

“Selain itu saat membekuk tersangka, petugas gabungan juga telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah milik korban pembunuhan tersebut,” tambah Kabid Humas.

Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SIK MH Minggu (11/4) hari ini, memimpin konferensi pers di Mapolres setempat terkait keberhasilan pengungkapan kasus penemuan mayat membusuk di kebun jagung di Desa Amaliah, Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4) lalu.

Baca Juga:  Illiza Buka Muswil VIII ICMI Aceh, Dorong Cendekiawan Perkuat Ekonomi Umat

Penemuan mayat Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur tersebut berujung penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), yang mayatnya ditemukan membusuk di kebun jagung. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait