Umum

Badan Jalan Jadi Lapak Jualan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Lambaro

ACEH BESAR — Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) melakukan penertiban dan penataan lapak dagangan yang melanggar peraturan daerah hingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas serta mengangu kenyamanan pembeli dan warga melintas di kawasan Pasar Lambaro.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Boestami yang memimpin operasi penataan lapak jualan buah tersebut mengatakan, pemerintah telah tiga kali memberikan surat peringatan hingga perintah penertiban.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kita turun untuk membantu para pedagang dan kita tata kembali untuk kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Boestami, Jum’at (16/7).

Baca Juga:  Jembatan Teupin Mane Dibuka Fungsional, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas

Ia mengatakan penertiban ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan bersama, untuk menjaga keamanan lalu lintas, serta untuk keindahan wilayah Lambaro yang merupakan pusatnya perputaran ekonomi di Kabupaten Aceh Besar.

“Kita berharap setelah penertiban dan penataan ini, tidak lagi diulangi supaya kenyamanan dan ketertiban dapat kita terus rasakan,” harapnya.

Penataan yang dilakukan antara lain membongkar tenda yang menjorok ke jalan, menata barang agar tidak diletakkan di badan jalan serta menata kebersihan termasuk tong sampah.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Dinilai Tak Transparan

Seorang warga yang melintas, Silvi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang secara tegas menata kembali jalan Lambaro-Meunasah Manyang, yang sangat semrawut khususnya pada pagi hari.

“Saya setiap pagi mengantar anak ke sekolah lewat jalan ini, sangat padat karena badan jalan dijadikan lapak jualan,” katanya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait