Aceh

JKA Dihentikan, Pemerintah Aceh Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA menyesalkan adanya beberapa kebijakan dari Pemerintah Aceh yang dinilai bersifat negatif dan berdampak serius kepada masyarakat.

Salah satunya adalah soal penghentian pembayaran premi jaminan kesehatan Aceh (JKA) untuk 2,2 juta masyarakat Aceh mulai bulan depan atau 1 April 2022.

“Kebijakan ini kita menilai cenderung negatif. Artinya, akan ada 2,2 juta masyarakat di Aceh akan beralih ke BPJS mandiri mulai bulan depan. Mereka harus menbayar untuk berobat. Sementara di sisi lain, Aceh saat ini juga masih berstatus sebagai daerah miskin,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil saat ditanyai wartawan di sela-sela kegiatan di Banda Aceh, Ahad (13/3).

Baca Juga:  Mualem Tiba Kembali di Aceh, Disambut Plt Sekda di Bandara SIM 

“Seharusnya, di akhir masa kerja saat ini, Pemerintah Aceh memberi kesan yang baik di mata masyarakat. Jangan hanya karena tak lama lagi memerintah, maka bertindak semaunya,” ujar Syech Fadhil lagi.

Syech Fadhil mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh masih mengelola dana otonomi khusus (Otsus) yang lumayan besar dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya.

“Perlu diketahui bahwa Otsus itu dana kompensasi perang. Jadi seharusnya dialokasikan benar-benar untuk keperlukan masyarakat. Salah satunya pendidikan dan kesehatan.”

Baca Juga:  Sekda Aceh M Nasir Diberhentikan, Baru Satu Tahun Menjabat

Itu cuma sekian persen dari dana Otsus. Uang makan minum serta jalan-jalan dinas pejabat lebih dari itu.

“Pemerintah Aceh jangan sampai hitung-hitungan dengan rakyat. Masak untuk pembayaran premi kesehatan tak bisa tapi untuk operasional PNS yang bengkak bisa,” kata senator muda yang dikenal dekat dengan kalangan dayah ini lagi.

Syech Fadhil berharap ada solusi terkait persoalan JKA.

“Manfaatkan kekuasaan yang Anda miliki untuk kemaslahatan umat. Jangan sebaliknya,” pungkas Syech Fadhil. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait