Umum

Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Jembatan di Kecamatan Delima Pidie

Sigli — Personel Polsek Delima Polres Pidie yang dipimpin Kapolsek Delima Iptu Hendra dan diback-up tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap tiga pelaku pencurian besi abutmen jembatan jalan Reubee – Padang Tiji yang berada di Gampong Dayah Reubee Kecamatan Delima Kabupaten Pidie yang terjadi pada Selasa (27/9).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Ahad (2/10), ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus pencurian besi abutmen jembatan di Kecamatan Delima.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Kontrak Dibatalkan Sepihak, Rekanan Tetap Datangkan Alkes ke RSUD Sabang

Para pelaku yakni IKW bin N (38) warga Gampong Bungoe Kecamatan Delima bersama dengan dua pelaku lainnya yaitu M bin MY (27) dan MI bin H.

Pada saat melaksanakan aksinya, dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil menyita berupa dua buah Linggis, dua buah palu 5 kg, dua buah kapak, satu buah gergaji besi, satu batang pipa besi, satu buah kunci pas, satu buah kunci ring.

Baca Juga:  Sekretariat DPRK Sabang Perkuat Profesionalisme Jaga Ritme Kerja Dewan

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Kasatreskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Ahad (2/10). (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait