Umum

Belanja Pegawai Aceh Keenam Terendah Nasional

BANDA ACEH – Persentase anggaran untuk belanja pegawai tahun 2022 di Provinsi Aceh tercatat pada urutan keenam terendah secara nasional.

Berdasarkan data yang dikutip media datanesia.id dari Kementerian Keuangan RI, alokasi terkecil ada di Papua Barat. Provinsi tersebut menganggarkan 20,0% atau sekitar Rp 3,8 triliun dari total belanjanya untuk jatah pegawai.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

“Berdasarkan data ini, menunjukkan jika belanja pegawai Aceh tidak lah tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya,” kata Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh Muhammad Rahmadin, Sabtu (18/2/2022).

Baca Juga:  Pemko Banda Aceh Diminta Manfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Berdasarkan hasil analisis Datanesia dengan data tahun 2022, tidak ada satu pun daerah yang termasuk memiliki kemandirian fiskal tinggi.

Skor tertinggi diperoleh DKI Jakarta, yaitu dengan porsi PAD sebesar 72,5% terhadap total penerimaan daerah. Ini menunjukkan kemandirian “Fiskal Sedang”.

Hanya DKI Jakarta yang masuk dalam kelompok ini.

Papua Barat menghasilkan PAD sebesar Rp 916 miliar pada 2022, tetapi anggaran belanja pegawainya mencapai Rp3,7 triliun.

Baca Juga:  Kejari Aceh Besar Setor Rp2,6 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Sumatera Barat yang anggaran belanja pegawainya Rp9,1 triliun, hanya menghasilkan PAD Rp2,3 triliun.

Pada akhirnya, lungsuran dana dari pemerintah pusat yang menopang belanja pegawai di banyak daerah di Indonesia. Beban ini terus ditanggung hingga sekarang.

Rendahnya tingkat kemandirian fiskal di daerah menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah memboroskan anggaran untuk belanja pegawai yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan Pemerintah Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait