Umum

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Respon cepat (quick respon), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (24/4/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta Iptu Heydi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Karhutla HGU PT GSM di Nagan Raya 

Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Momentum Aceh Menarik Investor dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait