Umum

Sore Ini, Pj Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, di Meuligoe Gubernur sore ini, Jum’at (4/8/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, menanggapi awak media terkait pelantikan Komisioner KIP Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Insya Allah, sore ini bakda ashar, Pak Pj Gubernur dijadwalkan melantik 7 Komisioner KIP Aceh. Pelantikan akan digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, berbagai persiapan sudah dilakukan termasuk undangan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar MTA.

Baca Juga:  Syech Muharram Sebut Pemekaran Aceh Raya Tak Lama Lagi: Kalau Panitia Tak Siap Akan Tertinggal

MTA menambahkan, beberapa waktu lalu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, pada 24 Juli 2023 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 968 tahun 2023 terkait pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028.

Ketujuh Komisioner KIP Aceh yang akan dilantik sore ini adalah Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful dan Agusni.

Baca Juga:  Al-Qur’an Teuku Umar dan Nisan Kesultanan Aceh Bakal Kembali dari Belanda

Sebagaimana diketahui, ketujuh Komisioner ini telah menjalani serangkaian proses, mulai dari pendaftaran, administrasi hingga uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRA.

“Dari sekian banyak calon yang disaring DPRA melalui serangkaian proses, ketujuh komisioner inilah yang dinilai patut dan layak. Oleh karena itu, Pj Gubernur mengajak semua pihak untuk mendukung kerja-kerja KIP Aceh dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Muhammad MTA. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait