Politik

Pemkab Aceh Jaya Hibah Dana Pilkada Rp 20 Miliar Untuk KIP

ACEH JAYA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten setempat sebesar Rp 20 milliar untuk pembiayaan Pilkada yang dijadwalkan tahun 2024 mendatang.

Penerimaan dana hibah itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Aceh Jaya dengan KIP setempat, Selasa (21/11/2023) di aula lantai III Setdakab Aceh Jaya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan mengatakan, KIP mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 21 miliar dan disetujui Rp 20 miliar sesuai dengan kemampuan daerah.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Sekretaris DPD PKS se-Aceh Ikuti Rakor

“Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Rp 20 milliar dari Rp 21 miliar yang kita usulkan,” kata Hendri.

Ia menyebutkan, dana tersebut diperuntukkan membiayai operasional Ad Hoc, logistik, dan kegiatan – kegiatan pendukung lainnya.

Pemberian hibah kepada KIP, ujarnya, merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh Jaya.

Baca Juga:  Mardiono Lantik Pengurus PPP Aceh 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pemberian dana hibah dibagi menjadi dua tahap, pertama diberikan Rp 5 milliar pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua sebesar Rp 15 miliar tahun 2024.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Aceh Jaya berjalan sesuai dengan ketentuan, damai, dan sukses.

“Semoga pilkada di Aceh Jaya berjalan sebagaimana mestinya damai, aman dan sukses,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait