Aceh

Pengemis di Lampu Merah Ditertibkan, Satpol PP Banda Aceh Imbau Warga Tak Beri Uang

BANDA ACEH – Dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di Simpang Jambo Tape, pada Rabu (28/2/2024).

Kedua PMKS tersebut kedapatan meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Selain melanggar ketentuan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kabid Trantibum Zakwan mengatakan, penertiban itu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di lampu merah.

Baca Juga:  Tanah Aceh Dirampok Penambang: Hutan Rusak, Rakyat Menanggung Bencana

“Kami menerima laporan dari masyarakat ada PMKS yang meminta-minta di lampu merah Simpang Jambo Tape. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Zakwan, Kamis (29/2).

Setelah diamankan, kedua PMKS yang tidak membawa tanda pengenal itu langsung dibawa ke Kantor Rumah Singgah untuk diidentifikasi lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

Baca Juga:  Ironi Anggaran Bencana Aceh: Rp1,19 Triliun TKD Masih Mengendap, Realisasi Baru 27,67 Persen

Zakwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada PMKS di jalanan.

Hal ini dikhawatirkan akan membuat mereka semakin bergantung pada belas kasihan orang lain dan tidak mau berusaha untuk mencari nafkah dengan cara yang lebih layak.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada PMKS di jalanan. Lebih baik kita bantu mereka dengan cara yang lebih terarah, seperti dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga sosial yang terpercaya, agar nantinya bantuan-bantuan tersebut bisa dikelola untuk diberikan pelatihan kepada para PMKS tersebut” imbaunya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait