Politik

Zainal Arifin – Mulia Rahman Penuhi Syarat Calon Independen Pilkada Banda Aceh

Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kesatu Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024, Kamis (11/7/2024).

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman memenuhi syarat pada Verifikasi Faktual Kesatu.

“Hasil rekapitulasi faktual kesatu Bapaslon Perseorangan tingkat KIP Kota Banda Aceh yang berbasis rekapitulasi tingkat kecamatan yang memenuhi syarat berjumlah 9.130 dukungan melebihi jumlah syarat minimal yang ditetapkan berjumlah 7.787 dukungan,” ujar Yusri.

Baca Juga:  DPRK Sabang Kawal Keseimbangan Investasi dan Usaha Lokal, Aspirasi Pedagang Jadi Pertimbangan

“Dengan demikian nantinya saat Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mulai 27 sampai 29 Agustus 2024, Bapaslon Perseorangan tersebut diperbolehkan mendaftar sebagai Pasangan Calon bersama dengan Pasangan Calon lainnya dari jalur Partai Politik,” ujar Yusri.

Baca Juga:  Jangan Biarkan Persoalan Bendera Mengorbankan Nyawa Rakyat Aceh dan Mengusik Perdamaian

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat mengatakan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman sudah memenuhi syarat setiap tahapan verifikasi jalur perseorangan yaitu verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual kesatu menurut ketentuan yang berlaku.

Rapat Pleno dihadiri Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Panwaslih Kota Banda Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait