Umum

Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas

Infoaceh.net -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  6 Pejabat Polresta Banda Aceh Dimutasi: Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan 2 Kapolsek Berganti

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Kebijakan Mendagri bisa memicu polemik yang lebih luas dan berpotensi menganggu stabilitas Politik nasional,” ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 17 Juni 2025.

Untuk saat ini, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati dampak perpecahan baru terjadi di antara dua wilayah yang bersangkutan, yakni Aceh dan Sumut.

Baca Juga:  Forkopimda Ziarah Makam Raja Pedir Sultan Ma’rufsyah, Kenang Sejarah 515 Tahun Pidie

Namun tak menutup kemungkinan, kata Yusak, ketegangan akan lebih besar cakupannya dari Aceh dan Sumut.

“Pemindahan empat pulau telah membuat hubungan Aceh-Sumut memanas. Ini bisa memicu konflik yang lebih luas kalau tidak segera diselesaikan,” demikian Yusak.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait