Umum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting

Infoaceh.net -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menonaktifkan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya pastilah, sudah pasti,” ujar Bobby singkat, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar,

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Momentum Aceh Menarik Investor dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

Tak hanya itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Topan.

“Enggaklah,” tegas Bobby dikutip dari RMOLSumut.

Pernyataan ini memperkuat sikap tegas Bobby dalam menyikapi kasus yang menjerat salah satu pejabat eselon II di lingkungannya.

Sebelumnya, Bobby mengaku siap diperiksa jika KPK menemukan indikasi aliran dana ke jajaran Pemprov Sumut, termasuk ke dirinya.

Baca Juga:  Syech Muharram Sebut Pemekaran Aceh Raya Tak Lama Lagi: Kalau Panitia Tak Siap Akan Tertinggal

KPK sendiri tengah mendalami aliran dana dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot-batas Labusel dan Hutaimbaru-Sipiongot yang dikondisikan untuk dimenangkan pihak tertentu.

Selain Topan, KPK juga menetapkan Kepala UPTD Gunung Tua dan dua kontraktor sebagai tersangka

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait