Umum

Penyidik Kasus Tom Lembong & PT Timah Dimutasi, Ada Apa di Kejagung?

Infoaceh.net – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung,  Abdul Qohar resmi dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 325/2025 tertanggal Jumat, 4 Juli 2025. Posisi yang ditinggalkan Qohar kini dijabat oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Selama menjabat Dirdik Jampidsus, nama Abdul Qohar kerap mencuat karena terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik nasional.

Baca Juga:  Ventilator Kontrak Kedua Tiba di RSUD Sabang, Dua Rekanan Kini Kirim Barang

Salah satunya adalah perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang menyeret eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ke kursi terdakwa.

Qohar juga terlibat dalam proses hukum kasus suap terhadap hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur, serta perkara mega korupsi tambang timah di PT Timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga:  Ketua Komisi VI DPRA Minta Usut Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati

Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember angkatan 1988 ini pernah menjabat sejumlah posisi penting, di antaranya Kepala Kejari Kabupaten Malang, Kepala Kejari Purworejo, Asisten Pidsus Kejati Gorontalo pada 2017, dan Wakajati Nusa Tenggara Barat.

Kini tongkat estafet penyidikan kasus-kasus kakap itu berpindah ke tangan Nurcahyo, yang akan memikul beban berat menyelesaikan perkara-perkara besar yang tengah berjalan di Gedung Bundar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait