Umum

Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan Anak di NTT

Infoaceh.net – – Sersan Mayor Christian Namo prajurit TNI anggota Kodim 1627/Rote Ndao tak bisa menyembunyikan amarah melihat putranya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal. Dia meminta para pelaku yang membuat anaknya seperti ini harus mendapat hukuman yang pantas dan seadil-adilnya.

“Hanya dua untuk pelaku, hukuman mati dan pecat. Tidak ada di bawah itu. Nyawa saya taruhan, tentara saya lepas,” ujarnya dalam video dikutip Sabtu (9/8/2025).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Tak hanya kehilangan putra, Serma Christian Namo juga terlihat dengan institusi. Bahkan dia bersumpah akan mengejar para pelaku sampai tuntas, meski harus menghadapi risiko besar.

Baca Juga:  Baru Juara di Denmark, Fajar/Fikri Langsung Tersingkir dari French Open 2026

“Tentara main-main dengan nyawa. Saya minta keadilan. Sampai neraka pun saya kejar,” katanya.

Diketahui, Prada Lucky Chepril baru 2 bulan mengabdi kepada negara tewas mengenaskan usai diduga dianiaya senior di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tubuh Lucky dipenuhi luka lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar. Dia sempat dirawat intensif selama 3 hari di RSUD Aeramo, namun nyawanya tak tertolong. Dokter menyatakan dia meninggal akibat henti jantung, dengan kondisi ginjal pecah dan paru-paru bocor.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Ingatkan Mahasiswa Jangan Jadi Penyebar Hoaks: Jaga Nalar Kritis, Bukan Pengikut Algoritma

Jenazah kini telah berada di kampung halaman di Kuanino, Kota Kupang untuk dimakamkan. Hingga kini, Batalyon TP 834/WM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kematian Prada Lucky. Sementara itu, penyelidikan oleh Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana masih berlangsung.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait