Aceh

Krueng Aceh Tercemar, Warga Jalin Ultimatum 3 Hari Tambang Emas Ilegal Wajib Berhenti

JANTHO, Infoaceh.net – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar memberikan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh.

Warga memberikan waktu hanya 3 hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Rapat yang dipimpin langsung Imum Mukim, Darwin, di Menasah Gampong Jalin ini dihadiri Ketua Forum Keuchik, seluruh Keuchik wilayah Kecamatan Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda pada Sabtu malam (11/4).

Baca Juga:  Aceh Peringkat Empat MTQ Nasional 2026, Raih 99 Poin dan Ukir Prestasi Bersejarah di Semarang

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi.

Hal ini disebabkan limbah hasil galian telah menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.

“Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas,” tegas Darwin mewakili masyarakat.

Baca Juga:  Brigjen Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda

Sikap keras ini juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Mereka menegaskan, kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait