Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh internalnya. Sebanyak 53 pejabat struktural mengalami rotasi, promosi, dan penugasan baru dalam langkah strategis yang disebut sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum tersebut.
Perombakan skala nasional ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kebijakan tersebut mencakup berbagai posisi penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), direktur pada bidang tindak pidana umum dan khusus, Wakajati, hingga Koordinator di Kejaksaan Agung.
Menariknya, dalam mutasi kali ini, sejumlah putra terbaik asal Aceh kembali mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis di Korps Adhyaksa.
Tercatat, tiga nama asal Tanah Rencong masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Salah satunya adalah Mukhlis SH, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung.
Jabatan ini dinilai strategis karena berperan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan kepentingan pemerintah.
Sebelum menduduki posisi barunya, Mukhlis dikenal memiliki rekam jejak panjang di berbagai lini Kejaksaan.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Posisi tersebut menuntut kemampuan dalam melacak, mengamankan, dan memulihkan aset negara dari berbagai perkara hukum.
Karier Mukhlis juga sempat bersinar saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Madura.
Tak hanya itu, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Di Aceh sendiri, nama Mukhlis tidak asing. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Aceh selama hampir tiga tahun, sejak 2018 hingga Agustus 2020.
Selama masa tugasnya, ia dikenal aktif dalam penguatan fungsi intelijen kejaksaan, termasuk dalam pengawasan proyek strategis dan deteksi dini potensi pelanggaran hukum.
Selain Mukhlis, dua putra Aceh lainnya juga mendapatkan promosi penting. Muhibuddin SH MH dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebuah posisi strategis yang memiliki wilayah kerja luas dan kompleksitas perkara yang tinggi.
Sementara Teuku Rahmatsyah, SH kini diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Rahmatsyah juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, salah satu kejari dengan beban perkara terbesar di Indonesia.
Rotasi dan promosi ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas dan integritas para pejabat, sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan profesionalisme serta responsivitas Kejaksaan terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks.
Di sisi lain, kehadiran putra-putra Aceh dalam jajaran elit Kejaksaan Agung menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh.
Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia asal daerah tersebut mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat nasional.


















